Warga Pante Ara Nagan Raya Bantah Jual Tanah Hutan

Oleh
IMG_20240108_174741

Nagan Raya, Asatu top - Sejumlah warga masyarakat Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh membantah telah menjual tanah hutan, sebagaimana pemberitaan disalah satu media online beberapa waktu lalu.

Menurut warga gampong Pante Ara Senin(08/01)kepada sejumlah awak media tanah yang akan mereka jual kepada mantan Bupati Nagan Raya HM.Jamin Idham ini merupakan tanah bekas garapan mereka yang mulai ditebang pada tahun 1984,kemudian tahap ke dua tahun 1993,selanjutnya tahun 1998 dan yang terakhir tahun 2006.

Menurut warga tanah tersebut terletak di kawasan Alu Buli atau Bate Seumayang,bukan kawasan Alu Gantung sebagaimana didalam berita media tersebut.

Abdul Kadir,58 tahun salah seorang pemilik lahan ini mengatakan akibat pemberitaan ini telah merugikan warga pemilik lahan karena pembeli menunda pembayaran karena merasa takut tanah tersebut bermasalah

."kami sudah menyiapkan surat-surat untuk segera melakukan transaksi jual beli dengan pembeli yaitu pak Haji Jamin Idham untuk dibangun perkebunan buah-buahan,akan tetapi karena ada beri terkait tudingan oknum yang mengaku tokoh masyarakat dan mengatakan kami menjual tanah hutan".ujar Abdul Kadir.

Lebih lanjut dirinya mengatakan atas nama perwakilan dari 48 orang pemilik lahan seluas 252 hektar ini siap bertanggung jawab secara hukum bila ada pihak-pihak yang tidak menerima.

Sementara itu Keuchik Gampong Pante Ara Tgk M.Yusuf Din mengaku pernyataan nya di salah satu media yang menyatakan tidak ada lahan seluas itu disini,secara tegas mengatakan itu salah pemahaman dari pihak awak media.

"yang saya katakan kalau dikawasan Alu Gantung memang tidak ada luas tanah ratusan hektar,sedangkan tanah yang mau dijual oleh warga ini berada dikawasan Alu Buli sesuai dengan surat yang telah saya tanda tangani dan telah dicek untuk diukur oleh kepala dusun".ujarnya.

Sedangkan beberapa warga lainnya sangat mengharapkan kepada pembeli agar segera melakukan pembayaran tanah ini,karena permasalahannya dianggap sudah selesai.

"kami mengharap kepada pak Haji Jamin agar segera melakukan pembayaran kepada kami sesuai kesepakatan yang telah ada".pinta salah seorang warga.

Komentar

Loading...