Empat Partai Politik Gagal Ikut Kontestan Pemilu 2024

Oleh
Agus Mudaksir, S.H

 Nagan Raya,Asatu Top - Empat Partai Politik (Parpol) kabupaten Nagan Raya gagal ikut dalam kontestan pemilu 2024 mendatang.

Hal itu katakan Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir,SH diruang kerja, Senin 15 Mei 2023.

Menurutnya, empat parpol tersebut tidak mendaftar ke KIP Nagan Raya hingga batas waktu yang ditentukan pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.

“Partai yang tidak ikut dalam kontestasi dalam Pemilihan Anggota DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 yaitu Hanura, Garuda, PSI dan PDA,” katanya.

Sampai pendaftaran ditutup pukul 23.59 total partai kata Agus, yang sudah mengajukan bacaleg sebanyak 20 Partai Politik terdiri dari 15 Parnas dan 5 parlok terdiri dari.

PKS, PAN, PDIP, PPP, PKB, PAS Aceh, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Aceh, Partai Golkar, Partai Nasdem, PNA, Partai Ummat, SIRA, Gerindra, PKN, GABTHAT, Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora, Partai Gelora merupakan Partai terakhir yang mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.

Tahapan selanjutnya adalah Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon berlangsung mulai 15 Mei 2023 sd 23 Juni 2023.

Komentar

Loading...