Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Aparat Gampong dilaporkan ke Bawaslu

Oleh
IMG_20230720_121420

Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Aparat Gampong dilaporkan ke Bawaslu

Nagan Raya, Asatu.top - Tokoh masyarakat Krueng Ceko Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, T Ridwan, SH melapor oknum aparatur desa,  yang diduga terlibat politik praktis pada pemilu legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

T Ridwan, SH sebagai palapor mengatakan berdasarkan instruksi Bupati Nagan Raya kepada Aparatur sipil Negara ( ASN) dan Aparatur gampong untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang sedang berjalan.

Namun, kata T Ridwan, SH instruksi PJ Bupati Nagan Raya sepertinya diabaikan oknum aparatur gampong tersebut, yang berani mengupload foto salah satu Bacaleg DPR Aceh di status whatsapp.

Teuku Ridwan berharap kepada Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, agar dapat menindaklanjuti serta memproses oknum aparatur Gampong yang terlibat politik praktis itu, sesuai dengan bukti yang dia lampirkan tersebut,pungkasnya.

Sementara itu staf Bawaslu Nagan Raya Ikramullah Almar menyebutkan, pihaknya segara mengkaji awal terhadap pemenuhan syarat formil dan materinya.

Selanjutnya kata Ikram, jika semua syarat itu telah terpenuhi, baru pihaknya akan melakukan ketahapan berikutnya.

Komentar

Loading...