KIP Nagan Raya Terima Pendaftaran Pengajuan Bacaleg 3 Parpol

Oleh
IMG_20230512_230804

Nagan Raya, Asatu.to- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Jumat 12 Mei 2023 bertempat di Kantor KIP Nagan Raya menerima Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Legislatif dari 3 Partai Politik yaitu Partai PKS, PAN dan PDIP.

PKS merupakan Partai Pertama yg mendaftar pengajuan Bacaleg disusul PAN dan PDIP. Pengajuan berkas bacaleg DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 diterima ole Aceh Munawarsyah dan Komisioner KIP Nagan Raya Mizwanur dan Nazaruddin serta Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah dalam Konferensi Pers ke awak media menyampaikan hari ini (Jumat/12 Mei 2023) menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif dari 3 Partai Politik yaitu PKS, PAN dan PDIP.

Selanjutnya KIP Nagan Raya melalui Tim Sistem Informasi Pencalonan (SILON) akan melakukan pemeriksaaan terhadap berkas yang diajukan setiap parpol tersebut, kita juga menghimbau kepada seluruh parpol baik parnas maupun parlok yang belum mendaftar pengajuan bacaleg untuk segera mendaftar karena batas waktu terakhir 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB.

Komentar

Loading...