Tidak Kalau Mau Dikritisi Jangan Jadi PelayanTetapi Jadi Masyarakat

Oleh
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H

Nagan Raya, Asatu.top - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH, M.Kn memberikan tanggapan atas viral video Digotong menggunakan kain atas kejadian tersebut video semakin berkembang.

Harus nya ketika mendapatkan informasi demikian tentu sebagai pelayan harus memastikan pelayanan RSUD apa saja belum mencukupi sehingga pasien bisa seperti digotong menggunakan kain bukan malah memberikan tanggapan yang berlebihan (lebay).

Melihat video gotong menggunakan kain yang beredar mereka juga tidak menyampaikan apapun terkait dengan pelayanan maupun kata yang dapat menyudutkan RSUD SIM dan kejadian tersebut berada, diluar akses tindakan medis sehingga ancaman tersebut juga sangat dini bagi RSUD SIM berbagai ancaman terhadap beredarnya video tersebut

Merujuk pada undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 15 huruf d menyediakan sarana, prasarana, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai; dan huruf e. memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik

Semua akses pelayanan wajib memberikan pelayanan yang maksimal sehingga ketika ada sifat video beredar apalagi viral tanpa harus membuat pengaduan masyarakat RSUD justru harus berbenah untuk pelayanan lebih baik, apalagi pelayanan terjadi.

Pada kejadian sebelum nya *ambruk nya platfon* apakah itu menuduh orang menutupi hal serupa tanya dustur

Maka karna itu, Muhammad Dustur, SH, M.Kn menyampaikan jika tidak mau dikritisi jangan jadi pelayan tapi jadi masyarakat. " tutup sang pengacara tersebut 

Komentar

Loading...