Lingkungan Tercemar, Masyarakat Rukoen Damee Desak Pj Bupati Abdya Tindak Tegas PT Mon Jambee

Oleh
Tokoh Masyarakat, r Rukoen Damee. Mustafik S,AN

Abdya, Asatu.top - Kurang lebih Satu Tahun silam sejak diresmikannya Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mon Jambee yang terletak di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Oleh Mantan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim. Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin.

Sejak mulai pengoperasian PMKS PT Mon Jambee telah menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitarnya, Aktifitas PMKS PT Mon Jambee sangat berpengaruh pada perubahan kualitas udara yang berdampak pada Gampong yang berada di dekat PMKS PT Mon Jambee yaitu; Gampong Ie Mirah, Gampong Lhok Gayo, Gampong Alue Dawah dan Gampong Rukoen Damee.

Adapun pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PMKS PT Mon Jambee ialah kebisingan suara mesin dari PMKS PT Mon Jambee, kabut asap menyebar di udara yang keluar dari cerobong pembuangan asap PMKS PT Mon Jambee dan bau tak sedap dari tempat pembuangan limbah PMKS PT Mon Jambee tersebut,” kata Mustafik S,AN, Minggu 25 Desember 2022.

Imbas dari aktifitas PMKS PT Mon Jambee kata Mustafik S,AN, berdampak buruk pada keberlangsungan hidup yang sehat dan perekonomian masyarakat karena karena suhu udara sudah tidak stabil lagi, perubahan pada kesehatan masyarakat mengalami panas dalam, asma, sesak napas, demam tinggi, stroke, darah tinggi dan kasus lainnya inilah yang direasakan oleh masyarakat selama ini, bukan hanya masyarakat saja yang mengalaminya, juga berdampak pada makhluk hidup lainnya, seperti hewan ternak mati mendadak dan mudah terserang virus, demikian pula pada tanaman sudah mulai berkurang hasil panennya karena terserang penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.

“Saya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi sekarang sebab, pihak PMKS PT Mon Jambe tidak pernah meninjauu ke lokasi wilayah yang terkena dampak polusi udara yang menyebabkan PMKS PT Mon Jambee guna mengetahui apa dan bagaimana yang dialami masyarakat setempat, khususnya Gampong Rukoen Damee memang di anak tirikan dan bedakan dengan Gampong yang lain, malah pihak nya seolah-olah tidak mengetahui dan menutup mata untuk Gampong kami,” katanya.

Maka dari itu, mengecam atas prilaku PMKS PT Mon Jambee selama ini yang tidak menghargai dan rasa kepedulian khususnya masyarakat Gampong Rukoen Damee, apabila hal ini tidak diindahkan maka PMKS PT Mon Jambee harus membayar mahal nantinya apa yang dialami masyarakat khususnya Gampong Rukoen Damee sekarang.

"Kami selaku masyarakat Gampong Rukoen Damee tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini tidak diindahkan dan tidak ditinjak lanjuti oleh PMKS PT Mon Jambee dan kami tidak segan-segan untuk melaporkan persolan ini sampai ketingkat pusat nanti," Sebutnya.

Ia juga, mendesak PJ. Bupati Aceh Barat Daya dan DPRK Aceh Barat Daya harus meninjau langsung kelapangan apa yang dialami masyarakat sekitar selama berlangsungnya PMKS PT Mon Jambee tersebut, dan jika terjadi keanehan dilapangan baik PJ. Bupati atau DPRK mengambil sikap tegas terhadap PMKS PT Mon Jambee.

Komentar

Loading...