Korupsi Sumberdaya Alam Mengancam Masyarakat Aceh

Oleh
IMG-20221210-WA0000

Nagan Raya, Asatu.top - Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Aceh sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Hari Anti Korupsi internasional Kegiatan ini mengusung tema “Potensi Korupsi Sumberdaya Alam dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Aceh” dilaksanakan secara daring, pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Syukur Tadu, selaku Direktur  Apel Aceh, sebagai pemandu webinar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memberikan pemahaman tentang sejumlah penyebab korupsi di bidang Sumber Daya Alam Aceh.

Syukur juga menyebutkan bahwa pemuda dan mahasiswa Aceh Harus sigap dan terdepan dalam menyuarakan serta melawan semua tindakan korupsi sumber daya alam, karena perbuatan Korupsi Sumber daya alam jelas berdampak buruk dan mengancam kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat Aceh.

Pada saat membuka acara webinar, Pendiri sekaligus Pembina Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Aceh, Andika Muttaqin Ismail secara tegas menyatakan bahwa semakin banyak sumberdaya alam maka semakin besar potensi korupsi sumber daya Alam dan pelanggaran lainnya jika regulasi hanya dibuat berdasarkan pesanan kalangan tertentu.

Sementara itu, Crisna Akbar yang merupakan Direktur Rumoh Trasparansi selaku narasumber pertama memaparkan materi tentang tata kelola persisir dan Laut Aceh dan juga dampak jangka panjang yang akan terjadi. Crisna menyoroti sejumlah regulasi yang berpotensi menjadi jalan  terjadinya korupsi dan sekaligus menjadi peraturan yang merugikan masyarakat.

Sedangkan Arifsyah M Nasution dari Juru Kompaye Laut Greenpeace Asia Tenggara  sebagai  narasumber kedua menyampaikan materi lebih luas, yaitu tentang gambaran kerusakan lingkungan dan potensi korupsi sumber daya alam pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Arifsyah menyampaikan jika persoalan korupsi senantiasa terkait dengan buruknya kualitas serta integritas penegakan hukum dan kebijakan publik.

Pada kesempatan yang sama Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama. sebagai pemateri ketiga menyampaikan  materi tentang kerusakan lingkungan dan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia. "Saya sampaikan kepada APEL bisa melaporkan  peristiwa pelanggaran HAM  yang terjadi  terkait hak hidup sehat dan bersih. apapun boleh melaporkan kepada kami atas pelanggaran HAM  Kami sebagai akan melakukan tindakan jika sudah memenuhi persyaratan," Sepriady menjelaskan.

Pada akhir kegiatan tersebut, Syukur Tadu juga berharap agar banyak mahasiswa yang ikut peduli terhadap isu lingkungan karena menurutnya korupsi paling banyak terjadi di ruang lingkup lingkungan dan mahasiswa adalah kontrol utama pada hal tersebut. "Jika mahasiswa diam maka jangan berharap indonesia maju dan pulih lebih cepat," tegas Syukur.

Komentar

Loading...