Humas IKNR Jakarta : Pelantikan Kepengurusan Periode 2022-2027 Sudah Sesuai Prosudur

Oleh
*Rahmat Azhari* Ketua Bidang Humas & hubunga Antar lembaga Ikatan keluarga Nagan Raya Jakarta

Jakarta, Asatu.top - Terkait pernyataan Tuha Peut IKNR Jakarta, H Zainal Abidin tentang pelantikan kepengurusan organisasi IKNR periode 2022-2027 yang cacat hukum

Ketua Bidang Humas & hubunga Antar lembaga Ikatan keluarga Nagan Raya Jakarta, Rahmat Azhari menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan dua hari lalu sudah sesuai prosudur organisasi,

"Tidak ada yang cacat hukum, sebab Anggaran dasar dan Anggaran rumah Tangga ( Ad/Art) baru saja rampung dalam berapa bulan ini," katanya.

Ia menjelaskan, pada masa kepengurusan
Chalidin Oesman, SE MM sebagai ketua Umum IKNR priode sebelumnya, H Zainal Abidin sebagai panesehat di organisasi IKNR dan dilantik oleh Wakil Bupati Nagan Raya

Dan kepengurusan Chalidin Oesman, SE MM priode kedua, juga dilantik oleh Bupati Nagan Raya yang waktu itu Drs H Teuku Zulkarnaini.

"Kenapa tidak dikatakan Cacat hukum, apakah H Zainal Abidin ada didalamnya ketika itu, janganlah cari sensasi sesama perantuan, hadirnya IKNR tujuanya untuk kita semua yang ada dalam perantuan," katanya.

Ia berharap, kepada anggota IKNR Jakarta, untuk terus menjaga kekompakan dan jangan ada duri dalam daging. "sebenarnya organisasi IKNR murni organisasi sosial bukan politik," tutup rahmad