Disdik Nagan Raya,Data Tenaga Pengajar Non ASN

Oleh
Kadis pendidikan Nagan Raya Zulkifli, S.pd

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,melakukan pemetaan dan pendataan pegawai non ASN pada tahun 2022 ini

Pendataan tersebut,yaitu guru serta tenaga kependidikan yang statusnya honorer,maupun tenaga bakti yang bertugas di Lingkup Disdik,baik di TK,SD serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt Kadisdik Nagan Raya,Zulkifli mengatakan,dokumen tenaga non ASN yang di ajukan ke instansi tersebut,berupa SK Kepala Sekolah yang sumber anggaran pembayaran honornya dari dana BOS.

Selain sumber dananya dari BOS,juga berdasarkan SK Bupati Nagan Raya,yang sumber pendanaannya untuk gaji tenaga honorer itu,dari APBK,sebut Zulkifli rabu (31/8/2022).

Untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya,saat ini yang mempunyai SK Bupati,serta honor yang dibayar melalui BOS,mencapai ribuan tenaga non ASN,baik tingkat TK,SD serta tingkat SMP.

Selanjutnya Zulkifli menyebutkan,tujuan dilakukan pemetaan dan pendataan bagi tenaga non ASN itu,agar datanya valid sesuai dengan kebutuhan anggaran yang disediakan,pungkasnya.

Komentar

Loading...