Pemerintahan HM Jamin Idham, Akan Segera Hibahkan Tanah Kemenkumham Aceh

Oleh
Bupati Nagan Raya, H M Jamin Idham, SE ( IST)

Nagan Raya, Asatu.top - Pemerintahan HM Jamin Idham, Kabupaten Nagan Raya menyediakan tanah untuk keperluan pembangunan rumah tahanan (Rutan) di daerah setempat.

"Tanah yang disediakan oleh Pemkab setempat, berlokasi di kompleks perkantoran Suka Makmue," Senin 2 Agustus 2011.

Sebelum tanah tersebut dihibahkan kepada Kemenkumham Wilayah Aceh, pemerintahan HM Jamin idham, SE akan melakukan pengukuran luas tanah terlebih dahulu,
guna untuk memiliki dokumen lengkap.

"Baru dihibahkan kepada Kemenkumham Wilayah Aceh, agar dapat dibangun rumah tahanan di daerah tersebut ," kata Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE..

Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin idham, SE menyambut baik atas permintaan anggota DPR Aceh TR.Keumangan,SH,MH kepada Kemenkumham wilayah Aceh untuk segera membangun rumah tahanan di Kabupaten setempat.

Atas permintaan TRK tersebut, Bupati HM Jamin Idham telah menyiapkan tanah untuk keperluan pembangunan rutan tersebut.

Disisi lain, mengingat Kabupaten Nagan Raya salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, sudah saatnya untuk memiliki penjara sendiri, guna untuk memudahkan aparat hukum dalam melakukan berbagai upaya terhadap para tahanan tersebut,

Selain itu, dengan telah memiliki rutan sendiri, juga akan memudahkan pihak keluarga untuk menjenguk para tahanan.I ni perlu disegerakan guna untuk menghindari sempitnya tahanan di penjara milik Aceh Barat saat ini

" Untuk mewujudkan hal tersebut,Pemkab Nagan Raya akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham wilayah Aceh,supaya dapat dapat terlaksana pembangunan rutan di Kabupaten Nagan Raya," Tutup HM Jamin Idham

Komentar

Loading...