Ketua Ditahan : Sekretaris KMBSA Keluarkan Maklumat

Oleh
Sekretaris Jendral Forum KMBSA, Azhari, Foto (Dukomen Pribadi)

Aceh Barat, Asatu.top - Ketua Umum Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Fitriadi Lanta Resmi ditahan oleh Kejari Aceh Barat, atas dugaan
melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 12 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 ayat (1) UURI Nomor 1 Tahun 1946.

Dengan itu, Sekretaris KMBSA Azhari mengeluarkan maklumat yang berbunyi

Assalamualaikum Kanda dam adek serta teman - teman semua..

Insya Allah Besok Kami akan Mengajukan *PENANGGUHAN PENAHANAN* ke KEJARI MEULABOH thd Sdr Kita *FIKRIADI* atas Tuduhan Pencemaran Nama BAIK Ajudan BUPATI Aceh Barat , Dalam KASUS PEMUKULAN DI PENDOPO

Kami harap dukungan dan Partisipasi Agar Bisa Membantu Kami dalam meramaikan dan Membantu Lobi *atau menjadi penjamin* Tambahan agar Penangguhan dapat Diberikan.. Agar tdk ada diskrimasi dalam penegakan HUKUM..krn DIA BUKAN *PENJAHAT*..

*MOHON BANTUAN RAKAN SEMUA AGAR BISA MENJADI PENJAMIN BAGI SAUDARA KAMI.. AKTIVIS ACEH BARAT* yg sengaja di Bungkam..

*BESOK HARI JUM'AT, 12 JUNI 2020, JAM 8.30*

Salam..
Azhari

Komentar

Loading...