Mantan Napi Curanmor Kembali Terciduk

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Kepolisian Sektor (Polsek) Beutong, Kabupaten Nagan Raya, berhasil menciduk seorang mantan Narapidana pencurian sepeda motor.

Mantan Napi (Narapidana) yang berinisial HJ , tercatat warga Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Beutong, Ipda Irfan Ismail mengatakan kepada sejumlah wartawan, Sebelum diamankan petugas kepolisian betong, tersangka lebih dahulu ditangkap pemilik sepeda motor saat berusaha membawa kabur hasil curian.

"Tersangka nekat mencuri sepeda motor yang diparkirkan di gubuk kebun korban karena mengaku kepepet jelang lebaran," sebutnya.

Sambung Polsek Betong yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Nagan Raya, Ipda Sapta Nofison, tersangka saat menjalankan aksinya mengunakan sebuah kunci yang telah dimodivikasi bentuk Huruf T.

Dengan itu, tersangka HJ Dijerat dengan pasala 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun kurungan

Selain mencuri sepeda motor Yamaha Xivion, pada bulan Mei 2019 tersangka juga mengaku melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor di kawasan Desa Kabu, Kecamatan Seunagan Timur, kabupaten setempat. Polisi juga masih mengusut kasus ini kemana sepeda motor tersebut dijual.

"Untuk kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, juga akan diselidiki polisi nantinya," Tutupnya.

Komentar

Loading...