Warga Suak Puntong Blokade Akses Saluran Pembuangan Limbah PLTU 1/2

Oleh
Teuku Fachruddin Foto ( Putra MGM), Sabtu 18 Mei 2019.

Asatu.top, Nagan Raya- Warga Dusun Geulanggang Merak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, kembali adakan Aksi Blokade akses Saluran pembuangan limbah PLTU 1/2.

Aksi Blokade akses saluran pembuangan limbah PLTU 1/2, dikarenakan pihak Manejeman hingga kini belum merealisasikan tuntutan warga yang yakni relokasi pemukiman.

Warga Dusun Geulanggang Merak, Desa Suak Puntong Teuku Fachruddin mengatakan, Aksi Blokade akses saluran pembuangan limbah PLTU 1/2, Dengan cara  mengecor pakai semen, dipintu buangan limbah.

" Ada delapan titik pembuang Limbah PLTU 1/2, yang telah dicor mengunakan semen," katanya di lokasi aksi, Sabtu 18 Mei 2018.

Sambungnya, Aksi terus dilakukan sampai tuntutan warga terealisasikan pihak manajemen Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) 1/2.

Sebelumnya, Aksi blokade Jalan proyek pembangunan PLTU 3/4 selama dua hari tersebut, dengan tuntutan relokasi pemukiman warga, Ahkirnya mendapatkan respon dari pihak manajemen PLTU 3/4.

Fachruddin menjelaskan, untuk 30 unit lahan yang sudah ada kesepakatan yakni dari Mifa 20 Unit dan  PLTU 3/4,  10 Unit. Ia meminta kepada PLTU 1/ 2 menyelesaikan sisa yang tidak masuk dalam peta dua perusahaan itu.

Dia menegaskan apabila PLTU 1/2 tidak mau memenuhi tuntutan mereka melakukan ganti rugi sisanya, maka pihaknya akan kembali mengambil tindakan yang lebih gila lagi.

Komentar

Loading...