Diduga Ada Kepentingan politik, Tiga Pengurus Pasantren Inti Darul Aitami Di Pecat

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top - Diduga Ada kepentingan politik, Tiga pengurus Pasantren Inti Darul Aitami Kabupaten Aceh Barat di pecat tanpa ada Surat Peringatan (SP) sebelumnya.

Tiga pengurus Pasantren Inti Darul Aitami
mengetahui adanya pemecatan atau pemberhentian pada Kamis 25 April 2019, disaat mereka menerima SK Bupati 279 Tahun 2019 Tentang Penunjukan/ Penetapan Personalia Unit Pelaksana Tekhnis Dinas tahun Anggaran 2019.

Ketiga pengurus yakni Mukhtar (Scurity), Tarmizi, (Kepala Pelaksana Umum Dan Rumah Tangga) dan Yori Syahril (Kepala Tata Usaha).

"Ada kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang tidak senang mereka ada didalam pasantren itu, sebab selama ini, kami lantang dalam mengkritisi kebijakan yang merugikan pesantren dan Santri," katanya kepada awak media di Sekber Jurnalis Aceh Barat, Senin 29 April 2019.

Menurutnya, selama ini mereka bekerja dengan baik dan tidak pernah melakukan kesalahan apapun, walaupun ada pelanggaran yang kami lakukan, setidaknya ada Surat Peringatan (SP) I, II dan SP III.

Namun itu semua tidak berlaku, padahal berdasarkan tata tertib pengurus dan dewan guru pasantren itu pemecatan dilakukan bila ada pelanggaran yang dibuktikan dengan surat teguran atau peringatan.

Komentar

Loading...