HMI Cabang Meulaboh: Hakim PN Medan Jangan Merusak Marwah Aceh
Aceh Barat, Asatu.top - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Heri Afriansyah menyesali apa yang disampaikan salah satu Hakim PN Medan terkait ucapanya yang dimuat pada surat kabar Hariaan Andalas, selasa 13 Nopember 2018, dengan judul "warga Aceh Banyak Merusak Anak Medan".meski pernyatakan itu hanya sindirian terhadap terdakwa yang disidangkan.
Tapi, sindirian Majelis hakim tersebut sangat tidak berpendidikan dan selaku orang Aceh dirinya merasa terhina dengan ucapan tersebut, Seakan - akan orang Aceh yang menjadi penyebab rusaknya anak medan.
Ia meminta, kepada majelis Hakim yang berpindidikan tersebut, tolong jangan merusak marwah Aceh dan menyuruh buka sejarah bagaimana peran rakyat Aceh untuk Indonesia ini.
“Apakah rakyat Aceh sebagai perusak ? Anda harus meminta maaf kepada rakya t Aceh atas apa yang telah anda ucapkan tersebut, meski pernyatakan itu hanya sindirian terhadap terdakwa yang disidangkan.
Dengan itu, HMI Meulaboh juga memintah, pemerintah Aceh jangan diam atas hinaan tersebut. segera menindaklanjuti apa yang dilontarkan hakim tersebut.
“Ini hinaan bagi rakyat Aceh Kita tidak bisa terima,” tutupnya, Jum”at (16/11).
Komentar