HMI Cabang Meulaboh: Hakim PN Medan Jangan Merusak Marwah Aceh

Oleh
Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh, Heri Afriansyah, foto (Ist)

Aceh Barat,  Asatu.top - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Heri Afriansyah menyesali apa yang disampaikan salah satu Hakim PN Medan terkait ucapanya yang dimuat pada surat kabar Hariaan Andalas,  selasa 13 Nopember 2018, dengan judul "warga Aceh Banyak Merusak Anak Medan".meski pernyatakan itu hanya sindirian terhadap terdakwa  yang disidangkan.

Tapi, sindirian Majelis hakim tersebut sangat tidak berpendidikan dan selaku orang Aceh dirinya merasa terhina dengan ucapan tersebut, Seakan  - akan orang Aceh yang menjadi penyebab rusaknya anak medan.

Ia meminta, kepada majelis Hakim yang berpindidikan tersebut, tolong jangan merusak marwah Aceh dan menyuruh  buka sejarah bagaimana peran rakyat Aceh  untuk Indonesia ini.

“Apakah rakyat Aceh sebagai perusak ? Anda harus meminta maaf kepada rakya t Aceh atas apa yang telah anda ucapkan tersebut,  meski pernyatakan itu hanya sindirian terhadap terdakwa  yang disidangkan.

Dengan itu, HMI Meulaboh juga memintah, pemerintah Aceh  jangan diam atas hinaan tersebut. segera menindaklanjuti apa yang dilontarkan hakim tersebut.

“Ini hinaan bagi rakyat Aceh Kita tidak bisa terima,” tutupnya, Jum”at (16/11).

Komentar

Loading...