BKPSDM Nagan Berhak Menerima Berkas Alumni Akafarma
Nagan Raya, Asatu.top - Terkait pengaduan puluhan alumni akademi farmasi dan makanan (Akafarma) mengadu ke dewan, pada Kamis 25 Oktober 2018. Mengenai BKPSDM Nagan Raya yang engan memberikan Stempel tanda lulus Admintrasi.
Dimana 35 orang alumni D3 Akafarma tersebut mengaku telah lulus administrasi via portal untuk mengikuti CPNS Nagan Raya untuk formasi asisten apoteker. Namun pihak panitia dari BKPSDM tidak mau berikan tanda lulus Administrasi.
Maka itu, Anggota DPRK Cut Man, SE berserta Saiful Bahri menindaklanjuti pengaduan Alumni D3 Akafarma, Dengan cara mendatangi kantor kepegawaian Negara kankreg XIII Banda Aceh pada Jum’at 26 oktober 2018.
Pada pertemuan tersebut, pihak kepegawaian Negara kankreg XIII Banda Aceh menyampaikan bahwa kebijakan itu ada ditanggan BKPSDM daerah masing – masing
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Cut Man dan Saipul Bahri yang didampangi kasubag persidangan T. kamaruzzaman menindaklanjuti pengaduan Alumni D3 Akafarma ke BKN Pusat.
“ Kedatangan kami ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang diterima kasubbag pengaduan masyarakat BKN RI Sisti Hartini, dengan harapan adik – Adik alumni D3 Akafarma bisa mengikuti Tes CPNS,” katanya Cut man melalui via WhatsApp, (31/10)
Tambah Cut Man, SE dari asil koordinasi dengan pihak BKN RI ternyata BKD daerah atau BKPSDM yang berhak menerima dan memverifikasi, jadi kenapa BKPSDM tidak mau meneriman.
Komentar