Ramli, SE Angkat Bicara Soal Jalan Meulaboh – Tutut

Oleh
Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, (memakai topi) bersama sejumlah warga di Desa Meunasah Rambot, Kaway XVI, saat meninjau lokasi kerusakan jalan Meulaboh - Tutut, Selasa (1/5).

Aceh Barat - Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, menyoroti proyek pengerjaan jalan Meulaboh-Tutut bersamaan dengan munculnya aksi blokade jalan oleh warga dari tiga desa, Meunasah Rambot, Cot Trueng, dan Alue On, Kecamatan Kaway XVI yang dilewati rute jalan lintas tersebut.

Warga memblokade sebagian jalan dengan menaruh pohon pinang dan pisang ke dalam ban yang diisi pecahan aspal. Selain itu terdapat drum dan kursi di beberapa titik di jalan lintas tersebut.

Warga ketiga desa protes, perbaikan atau pemeliharaan jalan yang telah vakum beberapa waktu lamanya ini berakibat masuknya debu ke rumah mereka, ketika dilintasi para pengendara karena jalan tak teraspal.

"Bukan sehari dua hari, kondisi seperti ini sudah berlangsung beberapa bulan. Yang sangat disayangkan, kondisi ini berakibat pada lumpuhnya perekonomian warga setempat. Ada beberapa pedagang, seperti penjaja pisang goreng yang terpaksa berhenti berjualan," kata Ramli, SE, yang ditemui di salah satu rumah warga, di desa Meunasah Rambot, saat dia meninjau lokasi, Selasa (1/5) sore.

Kata Ramli, SE, harusnya pihak kontraktor ataupun Provinsi Aceh turun langsung untuk melihat apa yang warga rasakan.

"Baik kontraktor ataupun pemprov, jangankan satu hari, satu jam saja boleh, cobalah berdiri, biar tahu rasanya bagaimana makan debu," ucapnya seraya mengatakan bahwa dirinya sendiri mengaku tidak sanggup berdiri di jalan tersebut bahkan untuk satu menit saja, mengingat debu yang berterbangan.

Dikarenakan masalah ini adalah area provinsi untuk menindak, karena pengerjaan jalan tersebut menggunakan anggaran APBA, maka, dirinya selaku Ketua DPRK Aceh Barat tidak dapat berbuat banyak.

"Kalau ini area saya untuk menindak, sudah saya panggil kontraktornya," tegas dia.

Proyek pengerjaan jalan ini, kata dia, sempat dibawa ke ranah hukum, namun dengan dalih masih dalam pemeliharaan maka tidak diproses lebih lanjut.

"Kalau dilihat ini bukan pemeliharaan, pemeliharaan ada jangka waktunya, sudah memasuki bulan kelima," ujar dia.

Januari lalu, proyek pengerjaan jalan Meulaboh - Tutut yang dikerjakan pada Desember 2017 ini sempat dilaporkan ke polisi. Karena, material atau aspal di jalan lintas tersebut terkelupas, padahal baru sebulan pasca pengerjaan. Berselang dari itu, masalah ini juga sempat diminta untuk diusut Kejari Meulaboh.

Hingga berita ini turun, belum dimintai konfirmasi kepada para pihak terkait.

Komentar

Loading...