Polres Nagan Raya, Berhasil Selesaikan Kasus 85,52 Persen Tahun 2023

Oleh
IMG_20240102_142858

Nagan Raya, Asatu top - Pada tahun 2023 yang lalu, Polres Nagan Raya berhasil melakukan penyelesaian berbagai kasus, dengan capaian mencapai 82,52 persen.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, mengatakan, menurut data statistik yang dimiliki oleh Polres setempat, beberapa kasus berhasil diungkapkan oleh Polres Nagan Raya dengan berbagai kasus.

Berbagai kasus yang berhasil diungkapkan itu, 168 kasus kejahatan umum, 53 kasus lakalantas, 221 kasus curat, 189 kasus cura, sehingga penyelesaian kasun mencapai 85,52 kasus, kata pria sering disapa Rudi tersebut.

Selain itu, Kapolres Nagan Raya juga akan melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kejahatan.Untuk menanggulangi kejahatan itu, Polres Nagan Raya akan meningkatkan patroli, penguatan kehadiran Polisi di wilayah rawan kejahatan, serta melakukan kampanye kesadaran masyarakat terhadap Harkamtibmas.

Selain itu, AKBP Rudi Saeful Hadi juga menambahkan, upaya untuk mengurangi kejahatan, menjadi fokus utama Polres Nagan Raya, dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai kasus kriminal tahun 2024.

karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kerjasama serta kolaborasi antara Kepolisian, masyarakat serta media dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,

Komentar

Loading...