Gerak Aceh Barat: Tak Hanya Sekedar Tangkap, Ungkap Aktor Utama Pemback-Up, dan Dorong Solusi!

Oleh
Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra, Foto (Net)

Nagan Raya, Asatu.top - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terbuka atas adanya penegakan hukum terhadap sejumlah orang yang di duga telah melakukan praktik Illegal Mining (praktik penambangan tanpa izin-emas) di Gampong Tuwi Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Dari informasi Gerak Aceh Barat, dapatkan via media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Gampong Tuwi Bunta, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Minggu, 29 Oktober 2023. Juga kemudian telah mengamankan satu unit excavator di lokasi tambang tersebut dan juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat atas nama HD (21) dan pekerja asbuk atas nama JM (28) dan SB (35).

Atas hal tersebut, tentunya mendesak agar pihak APH untuk tidak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum berkaitan dengan penambangan emas tanpa izin tersebut. Tentunya pihak APH harus menyampaikan kebenaran informasi atas penangkapan tersebut secara terang benderang ke publik.

"Sangat mendukung upaya penegakan hukum atas maraknya aktifitas tambang emas illegal tersebut, dan tercatat lokasi penambangan emas ini sangat marak, baik di Nagan Raya, juga Aceh Barat," Kata

Namun kemudian, yang menjadi sorotan adalah perihal penangkapan tersebut jarang sekali tersentuh para pemilik modal atau mereka yang diduga menjadi pemback-up kegiatan penambangan tanpa izin tersebut.

Jadi tak hanya si operator alat berat, pekerja asbuk yang kemudian disasar, seharusnya, para pemilik modal menjadi target utama serta mereka yang diduga punya pengaruh kuat atau pihak-pihak tertentu sehingga kegiatan penambangan tersebut terus berlansung, atas hal ini, tentu ini menjadi PR bagi APH untuk mengungkapkanya ke publik.

GeRAK Aceh Barat Sambung Edy Syahputra
dalam konteks penindakan hukum tentunya mendukung upaya penuh dan kemudian dapat dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

Sikap Gerak, mendesak aparat penegak hukum untuk mempublikasikan hasil penangkapan ini kepada publik secara terbuka, dan kemudian dapat mengetahui proses penegakan hukum yang berkeadilan, hal ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang menyokong atau memback-up mereka yang seperti bekerja secara bebas dalam konteks tambang emas illegal tersebut.

Selain itu juga mendesak agar alat berat jenis excavator tersebut dilelang oleh negara dan kemudian anggarannya dipergunakan untuk menutupi bekas galiang tambang yang terbuka megangga. Mengapa ini perlu dilakukan, karena, atas aktifitas tambang emas illegal tersebut, telah kemudian memunculkan kerusakan dibidang lingkungan yang tidak terkendali.

Bahkan, atas aktifitas penambangan emas illegal tersebut, lobang-lobang tersebut menjadi kawah baru dan membuat aliran sungai-sungai baru.

Menurut dugaan, rentan akan bencana alam atau longsoran yang justru kejadian ini bisa mengakibatkan mereka, penduduk yang berada dekat dengan lokasi penambangan tersebut bisa menjadi korban atas bencana alam tersebut.

Jadi, Gerak Aceh melihat, penambangan illegal ini tidak hanya soal penegakan hukum semata. Namun harus dilihat secara menyeluruh atau komprehensif, bagaimana penanganan terhadap mereka yang diduga mencari sumber rezeki dari tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana.

Komentar

Loading...