PT.BSP Perbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Oleh
IMG_20230913_140510

Nagan Raya, Asatu.top - PT Beurata Subur Persada (BSP) yang beroperasi di Gampong Babah Dua Kecamatan Tadu Raya, kini telah memperbaiki pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Perawatan serta perbaikan tersebut, guna untuk menghindari pencemaran limbah kepada masyarakat melalui aliran sungai Krueng Trang, kata Manager PT.BSP Adriyansyah Muktar Lubis kepada media ini, Rabu, 13 September 2023

Menurutnya, perbaikan tersebut juga merupakan teguran Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, karena pada 17 agustus yang lalu, adanya dugaan pencemaran sungai Krueng Trang, akibat aktivitas Pengelolaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS), sebut pria sering disapa Lubis tersebut.

Sehingga pada hari kamis tanggal 7 september telah dilakukan, juga telah dilakukan pengawasan dari DLHK Provinsi dan Kabupaten terhadap PT.BSP tersebut.

Alhamdulillah ucapnya,perusahaan tersebut telah merawat aliran kolam limbah,dan telah memenuhi standar.Bahkan tambahnya,pengelolaan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) telah berlangsung normal, ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Data Informasi Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Neldi Isnayanto mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, PMKS BSP telah memperbaiki teguran Pj Bupati Nagan Raya.

Untuk itu, Pemkab Nagan Raya melalui DPMPTSP memberikan apresiasi kepada PT.BSP, karena telah mentaati segala aturan yang berlaku dalam sebuah manajemen perusahaan.

Selain itu kata Neldi Isnayanto,pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap PMKS di Kabupaten itu, agar dapat terciptanya lingkungan yang bersih,sehat serta bebas dari pencemaran yang disebabkan oleh limbah pabrik.

Komentar

Loading...