Ketua IPNR Minta Mendagri Untuk Tidak Memperpanjang Masa Jabatan PJ Bupati Nagan Raya

Oleh
Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR) Banda Aceh, Ishani, 30 April 2019 ( Dokumen Pribadi)

Nagan Raya, Asatu.top - Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR), Ishani meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, agar tidak memperpanjang masa jabatan Fitriany Farhas AP, S.sos M.Si yang akan berakhir. pada 10 Oktober 2023.

Tidak hanya Ke Mendagri, IPNR juga meminta Dewan perwakilan Rakyat kabupaten ( DPRK) untuk tidak mengusulkan kembali Fitriany Farhas AP, S.sos M.Si sebagai PJ Bupati.

"Sudah saatnya DPRK Nagan Raya
dalam rapat paripurna, untuk tidak mengusulkan kembali Fitriany Farhas AP S.sos M.Si sebagai PJ Bupati,

Ishani menilai, selama menjabat sebagai Pj Bupati, Fitriany Farhas AP, S.sos M.Si hanya disibukkan dengan kegiatan seremonial semata hingga keluhan masyarakat terkesan abai.

Seperti permasalahan, pembentukan Tim RPJMP yang tidak melibatkan putra -putri terbaik Nagan Raya, harga pupuk yang masi jauh terjangkau oleh rakyat, TBS, Hutan yang digerogoti serta pangan lainnya.

"Jangan tarik ukuran keberhasilan pada internet Beutong Ateuh. Se akan-akan ibu PJ adalah Bupati Paling berhasil dalam mengatatasi semua hal, Itu memang tugas seorang Bupati sesuai dengan amanah UU dalam pemerataan internet setiap plosok Negeri," kata Ishani.

Tapi sebagai warga Nagan Raya, sambung
Ishani berhak menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat yang duduk manis dimeja DPRK , untuk tidak mengusulkan kembali Fitriany Farhas AP, S.sos M.Si sebagai PJ Bupati.

"Saya pribadi tetap menolak ibu PJ fitriani Irhas untuk diperpanjangkan," tutup Ishani

Komentar

Loading...