Polres Nagan Raya Kembali Ciduk Penjahat Kelamin

Oleh
IMG_20230809_110825

Nagan Raya, Asatu.top - Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga hingga hamil, seorang pemuda Kecamatan Tadu Raya di tangkap Polisi.

"Pemerkosaan terhadap pelajar kelas 1 SMA tersebut, berawal perkenalan via telepon antara pelaku dan korban," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, Rabu 9 Agustus 2023

Menurut AKP Machfud,SH,MM kejadian malang yang menimpa Bunga tersebut diperkirakan pada awal april yang lalu. Dengan modal kenalan lewat HP itu, sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu di Alun Alun Suka Makmue.

Setelah itu ujarnya,pelaku mengajak korban jalan- jalan menggunakan sepmor miliknya itu, menuju sebuah Gampong di Kecamatan tersebut.

Masih kata AKP Machfud,SH,MM setelah tiba di Gampong,pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban, di area perkebunan sawit milik masyarakat.

"Bahkan pemerkosaan itu, telah dilakukan opelaku sebanyak 5 kali dilokasi yang sama, sejak april dan bulan mei yang lalu. Akibat perbuatan tersebut ,korban kini sedang hamil dari hasil pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda bejat tersebut," ungkap AKP Machfud,SH,MM.

Karena perbuatan tersebut, pelaku telah ditahan Mapolres Nagan Raya, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut. "Sedangkan penangkapan itu,berdasarkan laporan dari keluarga korban,"

"Untuk pelaku pemerkosaan itu,akan dikenakan pasal 49 Jo pasal 50 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014,tentang hukum jinayat,"pungkas AKP Machfud,SH,MM secara tegas.

Komentar

Loading...