Kapolres Nagan Raya Bantah Ada Pungutan Liar Dan Backing Tambang Illegal
Nagan Raya, Asatu.top - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, membantah secara keras adanya oknum Polisi yang membekingi tambang illegal dalam Kabupaten tersebut.
Selain membantah tuduhan itu, pria yang disapa Rudi tersebut juga membantah adanya pungutan liar, yang dilakukan oleh oknum Polisi dengan angka setoran mencapai Rp.27 juta per bulan.
Seperti diberitakan sala satu media online, kata AKBP Rudi Saeful Hadi. Tidak benar
telah menyebarkan informasi hoaks.
Jauh sebelumnya , pihak polres Kabupaten Nagan Raya telah menghimbau kepada masyarakat melalui spanduk yang di tempel setiap sudut warung dan pusat pasar, untuk tidak melakukan tambang illegal, serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.
Dengan tujuan, untuk menghindari musibah seperti longsor dan banjir bandang, dan lainnya.
Tentunya pihak penegak hukum menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi tersebut, guna tepat sasaran serta dapat terwujudnya tambang rakyat yang sah masa mendatang.
"Jikapun ada warga atau oknum serdadu baik hijau maupun coklat yang nekat melakukan penambangan illegal, maka saya akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu," tutupnya. AKBP Rudi Saeful Hadi.
Komentar