Kapolres Nagan Raya Bantah Ada Pungutan Liar Dan Backing Tambang Illegal

Oleh
IMG-20230803-WA0138

Nagan Raya, Asatu.top  - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, membantah secara keras adanya oknum Polisi yang  membekingi tambang illegal dalam Kabupaten tersebut.

Selain membantah tuduhan itu, pria yang disapa Rudi tersebut juga membantah adanya pungutan liar, yang dilakukan oleh oknum Polisi dengan angka setoran mencapai Rp.27 juta per bulan.

Seperti diberitakan sala satu  media online, kata AKBP Rudi Saeful Hadi. Tidak benar
telah menyebarkan informasi hoaks.

Jauh sebelumnya , pihak  polres  Kabupaten Nagan Raya telah menghimbau kepada masyarakat melalui spanduk yang di tempel setiap sudut warung dan pusat pasar,  untuk tidak melakukan tambang illegal, serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Dengan tujuan, untuk menghindari musibah seperti longsor dan banjir bandang, dan lainnya.

Tentunya pihak penegak hukum  menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi tersebut, guna tepat sasaran serta dapat terwujudnya tambang rakyat yang sah masa mendatang.

"Jikapun ada warga atau oknum serdadu baik hijau maupun coklat yang nekat melakukan penambangan illegal,  maka saya akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu," tutupnya.  AKBP Rudi Saeful Hadi.

Komentar

Loading...