LASKAR Desak APH Nagan Raya Sikat Pelaku Korupsi

Oleh
Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., S.H

Banda Aceh Asatu.top – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM,S.H., mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupateb Nagan Raya, untuk fokus serta komitmen dalam hal Pemberantasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah hukumnya.

Teuku Indra mengatakan, selama ini di Kabupaten Nagan Raya terindikasi banyak sekali dugaan KKN yang dapat merugikan keuangan Negara.

Permasalahan Korupsi merupakan musuh bersama, sehingga pihak Polres dan Kejari daerah tersebut, harus bersikap komitmen dalam melakukan penegakkan hukum di wilayah kerjanya, agar tercipta good governance dan clean government di Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, Polres Nagan Raya beberapa waktu yang lalu, mulai mengungkap beberapa indikasi KKN dan pungli yang dilakukan oknum aparatur Negara.Untuk itu, LASKAR memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya,karena sedang mengungkap dugaan koruptor dana Desa di Kecamatan Darul Makmur.

Teuku Indra juga berharap, jika Pihak Polres Nagan Raya jangan mau tergiring kepada berita opini negatif (hoaxs), yang jelas-jelas hanya untuk menebar fitnah dan berita hoax, karena terindikasi ada beberapa oknum yang mulai terganggu dengan kinerja Kapolres, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,serta Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dalam mengangkat banyak kasus KKN di wilayah tersebut.

Dalam hal itu, para koruptor berusaha untuk melakukan pencemaran nama baik Polres Nagan Raya, melalui berita hoaxs yang bertujuan agar pihak Polda Aceh segera melakukan pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, karena dianggap tidak bisa diajak kompromi dalam hal Pemberantasan Korupsi.

Oleh karena itu, munculah berita fitnah beberapa bulan belakangan ini kepada Pihak Polres Nagan Raya, melalui surat kaleng sehingga permasalahan ini telah membuat LASKAR curiga dan menjadi tanda tanya besar, kenapa sosok Kapolres dan Kasat Reskrim yang dekat dengan ulama serta masyarakat, tiba-tiba di fitnah secara keji.

Fitnah itu kata Teuku Indra , sejak dilakukan pengungkapan indikasi KKN kepada oknum pejabat di Kabupaten Nagan Raya selama ini.

Untuk itu, Polres Nagan Raya harus tetap lebih berkonsentrasi kepada pemberantasan KKN, sesuai Instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, jangan mau tergiring oleh permainan" para Koruptor,ungkap Ketum LASKAR tersebut.

Selain itu,Teuku Indra juga mengingatkan Polres dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, dalam menangani setiap kasus kejahatan korupsi harus memakai skala prioritas,sehingga penegakkan hukum menjadi lebih baik dan terarah,serta bermanfaat untuk masyarakat dan Negara.

Hal ini,sesuai amanah Undang-undang, sehingga kejahatan KKN yang merupakan kejahatan besar tersebut harus segera diberantas guna untuk menjaga keutuhan Negara ujarnya.

Aceh merupakan daerah kaya dan mempunyai dana OTSUS yang terbatas,sehingga permasalahan Korupsi seharusnya mempunyai skala prioritas yang utama agar Aceh dapat lebih baik dalam hal pembangunan dan pengentasan kemiskinan masyarakat sesuai dengan harapan Bapak Presiden dan kita semua, Aparat Penegak Hukum tidak boleh kalah dengan para koruptor, pungkas Teuku Indra secara tegas.

Komentar

Loading...