Polres Nagan Raya Amankan 12 Orang Pelaku Narkotika

Oleh
IMG_20230613_124929

Nagan Raya, Asatu.top - Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 orang pelaku narkotika, jenis sabu sabu dan ganja dalam wilayah hukum Kabupaten tersebut.

Penangkapan terhadap 12 orang pelaku narkotika itu, dilakukan dalam operasi antik sejak bulan mei hingga juli mendatang,kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, dalam konferensi pers selasa, 13 Juni di Mapolres Kabupaten tersebut.

Pria sering disapa Eko tersebut mengatakan, ke 12 orang pelaku yang berhasil ditangkap itu, merupakan pengedar barang haram di wilayah hukum itu, ujarnya.

Dengan telah diamankan 12 orang pelaku narkotika itu, Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba, karena telah berhasil mengungkapkan berbagai kasus narkotika di Kabupaten itu.

Untuk itu, Kapolres Nagan Raya mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten itu, untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian jika ada ditemukan pelaku narkotika di Gampong masing masing.

Sementara itu Kasatres Narkoba IPDA Vitra Ramadani menambahkan, ke 12 orang pelaku yang berhasil ditangkap itu, merupakan bandar narkotika di Kecamatan Beutong,Seunagan Timur,Kuala Pesisir, Tripa Makmur dan Kecamatan Darul Makmur.

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Nagan Raya, terus melakukan pengejaran terhadap pelaku narkotika di wilayah tersebut, guna untuk diproses sesuai dengan undang undang dan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Komentar

Loading...