Anggota DPRD-SU Dapil Labuhan Batu Raya Adakan Kunjungan Kerja

Oleh
IMG-20230611-WA0094

Labuhan Batu, Asatu.top - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, daerah pemilihan Sumut VI yang terdiri dari kabupaten Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, lakukan kunjungan kerja Dapil 07 Juni sampai dengan 9 Juni 2023.

Kunjungan kerja selama tiga hari tersebut, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan dasar (publik) berupa pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta pemaksimalan serapan angaran belanja daerah yang bersumber dari provinsi Sumatera Utara.

Rombongan anggota DPRD Provsu Dapil VI, dipimpin oleh Dedi Iskandar SE, Wakil Ketua, Dr. Poardda Nababan S.Pb, Sekretaris, Zeira Salim Ritonga, SE, Anggota, Ari Wibowo SH, Anggota, Erni Ariyanti SH, MKn, Anggota, H. Erwinsyah Tanjung, Anggota, Muhammad Gandhi Faisal Siregar, Anggota, Edi Susanto Ritonga, ST, serta beberapa organisasi perangkat Daerah (OPD) provinsi Sumatera Utara.

Pimpinan rombongan DPRD Provinsi Sumatera, Dedi Iskandar, SE menyampaikan kepada awak media (11/6) bahwa kegiatan
Kunjungan kerja di tiga kabupaten tersebut bersifat Silaturrahmi serta mendengar aspirasi dari tiga pimpinan daerah didapil mereka.

Ditambahkan Politisi PKS tersebut, selain menyerap aspirasi, Dedi Iskandar SE beserta rombongan juga melakukan observasi dan treatment agar pelayanan dasar, berupa pendidikan, kesehatan dan infrastruktur (jalan) menjadi maksimal dan tepat sasaran.

Dijelaskan Dedi lagi, selain mengunjungi pemerintah kabupaten, rombongan juga mengunjungi dua sekolah yang dinaungi oleh dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, yakni SMAN 1 Rantau Prapat dan SMKN 1 Kualuh Hulu, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kelayakan fisik bangunan ruang belajar, fasilitas pendukung, tenaga pendidik, serta pengawasan penggunaan anggara yang bersumber dari anggaran provinsi.

Menurut Dedi Iskandar SE, dari hasil kunjungan kerja ke dapil tersebut, rombongan akan melakukan pendataan dan kajian guna diperjuangkan dalam rapat anggaran dan pembentukan peraturan daerah yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihan dan konstituen.

Komentar

Loading...