Sat Reskrim Nagan Raya Lidik Berapa Kasus Korupsi
Nagan Raya, Asatu.top -Satuan Reserse dan kriminal ( Sat Reskrim), polres Nagan Raya sedang menyelidiki berapa kasus kerugian keuangan negara, diberapa proyek di lingkup Pemerintah Daerah ( Pemda) setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Machfud, SH, MM membenarkan pihaknya telah memanggil berapa kepala dinas dan rekanan kerja untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi.
" Ada beberapa kasus dugaan korupsi sedang di lidik diantara, Objek wisata, Gedung Olah Raga, bidang kesehatan, dan pembebasan lahan," kata Machfud
Untuk itu, kasat reskrim Nagan Raya berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar mempermudah dalam menyelidiki berapa kasus dugaan korupsi.
Komentar