Masyarakat Cot Rambong,Bantah Serebot Lahan Milik Keluarga CF dan CN

Oleh
Ilutrasi

Nagan Raya, Asatu.top - Tokoh masyarakat Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Mansuari, membantah secara keras bahwa pihaknya telah menyerobot lahan milik keluarga CF dan CN.

Hal itu dikatakan Mansuari dan puluhan warga lainnya, jum'at (19/5/2023) kepada YLBH AKA Nagan Raya serta para awak media, di Aula Kantor Keuchik Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir.

Dengan suara tegas, Mansuari menyebutkan,75 hektar hutan yang digarap oleh masayarakat itu,merupakan hutan rimba dan bukan milik keluarga CF dan CN sebagaimana telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Perlu diketahui katanya, hutan seluas 175 hektar tersebut, telah digarap oleh masyarakat Cot Rambong seluas 75 hektar, sedangkan 100 hektar lagi telah digarap oleh masyarakat Padang Panyang.Tapi anehnya, sekarang,CN telah mengklem bahwa masyarakat telah menyerobot tanah miliknya seluas 300 hektar tersebut.

Padahal kata Mansuari,tanah milik CF dan CN hanya 101 hektar yang lokasinya dibelakang rumahnya itu.Tapi saat ini, CF dan CN telah mengaku kepada semua pihak,masyarakat telah menyerobot tanah miliknya itu.

Selain itu Rusli Z juga menambahkan,tanah seluas 175 hektar di Gampong Cot Rambong itu, merupakan hutan belantara yang mereka garap puluhan tahun yang lalu.Dengan tanah seluas itu,masyarakat Cot Rambong hanya 75 hektar menggarap hutan itu,dan selebihnya digarap oleh warga Padang Panyang,ungkapnya.

Terkait tuduhan itu,CF dan CN tidak memiliki legelitas yang sah apapun, atau surat kepemilikan tanah tersebut.Namun ujarnya, CF dan CN terlalu berani mengatakan tanah tersebut miliknya.

Bahkan katanya lagi,mereka telah mengikuti segala panggilan dari Aparat Kepolisian,serta menjelaskan terkait yang dilaporkan oleh keluarga CF dan CN tersebut.

Ketua Pemuda Cot Rambong Pian menambahkan, terkait tuduhan itu sama sekali tidak benar, dan apalagi warga Gampong itu menyerobot tanah milik keluarga CF dan CN,dan itu sama sekali tidak benar, tegasnya.

Guna memastikan siapa yang benar dan salah dalam persoalan itu,pihaknya meminta kepada APH,BPN serta Pemkab Nagan Raya,untuk meluruskan tuduhan itu,agar dapat terungkap mafia tanah sebenarnya.

Hal ini dapat segera diluruskan,karena persoalan tersebut menyangkut dengan instruksi Presiden, dalam rangka membasmi mafia tanah sampai ke akar akarnya,kata Pian

Sementara itu Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur,SH,M.Kn mengatakan,untuk menuntaskan persoalan tersebut,dia akan membantu masyarakat yang diduga telah menyerobot tanah milik CF dan CN itu

Terkait hal tersebut, YLBH AKA Nagan Raya, telah siap membantu masyarakat dua Gampong itu, untuk menempuh jalur hukum apapun dari CF dan CN, agar persoalan tanah itu dapat segera dituntaskan

Komentar

Loading...