Bappeda Nagan Raya Laksanakan Musyawarah RPPA Tahun 2023

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Perempuan dan Anak Tahun 2023.

Kegiatan tersebut beragendakan "Penyusunan Program/Kegiatan Pembangunan Daerah yang berasal dari Aspirasi Unsur Perempuan, Anak dan Disabilitas Kabupaten Nagan Raya" berlangsung di Aula Bappeda, kompleks Perkantoran Suka Makmue kabupaten setempat, Kamis 4 Mei 2023

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulfika SH mengatakan perumusan perencanaan pembangunan salah satunya harus dilakukan secara partisipatif, dimana masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah dan bersifat inklusif terhadap kelompok masyarakat rentan termarjinalkan, melalui jalur khusus komunikasi untuk mengakomodir aspirasi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan.

"Proses ini tentunya harus dapat dimanfaatkan dan direncanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meningkatkan daya saing masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan potensi daerahnya," ujar Zulfika.

Selain itu, tambahnya, dampak pembangunan yang dihasilkan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk perempuan dan anak.

Di jelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan forum yang dapat digunakan oleh perempuan, anak dan penyandang disabilitas sebagai sarana berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

"Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta dalam rangka pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif," jelas Asisten I, Zulfika.

Ia juga berharap semoga kegiatan ini mampu melahirkan perencanaan yang baik serta membuka seluas-luasnya ruang partipasi bagi seluruh masyarakat khususnya unsur perempuan, anak dan disabilitas dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

"Semoga anak-anak yang hadir pada hari ini mampu menjadi garda terdepan dalam pembangunan anak-anak di Kabupaten Nagan Raya," tutup Zulfika.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Rahmatullah SSTP.,M.Si melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan musyawarah rencana pembangunan perempuan dan anak Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta
Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak.

Maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Rahmat adalah untuk memastikan bahwa perencanan pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 telah dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga tidak ada pihak-pihak yang termarjinalkan dalam proses perencanaan pembangunan guna mewujudakan masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing.

Rahmat juga menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti acara ini sebanyak lebih kurang 60 orang peserta aktif terdiri dari unsur Tim Penggerak PKK kabupaten dan kecamatan, Unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), unsur Forum Anak Kabupaten Nagan Raya, unsur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unsur anak sekolah yang diwakili oleh siswa tingkat SMP dan SMA, unsur lembaga masyarakat yang bergerak pada bidang perempuan, serta unsur Bappeda Kabupaten Nagan Raya selaku panitia pelaksana.

"Semoga kegiatan ini secepatnya bisa kita jalankan atau implementasikan serta kita kawal sama-sama, demi kesuksesan dari hasil implementasi dari musyawarah hari ini," Rahmat mengharapkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang di sampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH.,MH serta Diskusi Bersama yang di pandu Kabid PSDMK Bappeda Muhammad Ar'rafi S.kel.,M.Sc.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Staf Khusus Pj Bupati Nagan Raya Fahrulsyah Mega, Kadis Kominfotik Drs. Said Amri, dan Kadis Kesehatan Siti Zaidar S.ST.,M.Kes.

Komentar

Loading...