Polres Nagan Raya Amankan 2 Unit Alat Berat dilokasi Tambang Illegal

Oleh
IMG-203072WA00

Nagan Raya,Asatu.top - Sat Reskrim Polres Nagan Raya, kembali mengamankan 2 unit alat berat excavator merk Sany dan Hitachi dilokasi pertambangan illegal.

Penangkapan terhadap pelaku illegal mining itu, berlangsung di Simpang Drom Gampong Kila, serta Gunung Beuneung Kecamatan Seunagan Timur, sekira pukul 05.00 wib.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, rabu 5 April 2023 membenarkan, pihaknya telah mengamankan 2 unit alat berat di lokasi tambang illegal.

Dalam penangkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap 6 pelaku penambang emas illegal,serta alat berat merk Hitachi di Gampong Kila Seunagan Timur.

Sedangkan untuk pemilik alat berat merk Sany, tidak berhasil dilakukan penangkapan, karena berhasil melarikan diri,ujar AKP Machfud.

Sebagai barang bukti dilokasi tambang emas illegal itu, Polres Nagan Raya langsung mengamankan alat berat merk Sany,meskipun pemiliknya belum diketahui.

Guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 6 pelaku penambang emas illegal,serta 2 unit alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, ungkapanya.

Kasat Reskrim juga mengatakan, untuk pelaku tambang emas illegal itu itu, akan dikenakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan/atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),.

Adapun pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polres Nagan Raya antara lain, SFD 20 tahun,ZH 22 tahun,LI 30 tahun,IM 48 tahun, JY 27 tahun serta SD 42 tahun.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan, 1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange,1 unit alat berat merk Sany warna kuning,2 buah indang alat pendulang emas,1 buah alat timbangan emas,1 buah buku catatan hasil pertambangan serta 4 lembar ambal alat penyaring emas.

Komentar

Loading...