Disdik Nagan Raya, Bayar Tc Guru Tahun 2022

Oleh
Kadis pendidikan Nagan Raya Zulkifli, S.pd

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, lakukan pembayaran Tc para guru tahun anggaran 2022 yang lalu dalam wilayah tersebut

Kadisdik Nagan Raya Zulkifli, mengatakan, permintaan telah menyelesaikan pembayaran Tc para guru di Kabupaten itu, dan ini tidak lepas dari bantuan Pj Bupati Nagan Raya, yang telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat.

"Dengan bantuan Pj Bupati Fitriany Farhas tersebut, Tc guru yang kurang terbayar dan belum terbayar pada tahun 2022 yang lalu, kini telah diselesaikan diselesaikan oleh perbaikan," ujar Zulkifli kepada media ini.

Menurut keterangan Kadisdik Zulkifli, Tc guru tahun 2022 non sertifikasi yang sudah menerima 9 bulan sebesar Rp. 200.000.Pembayaran kekurangan 9 bulan sebesar Rp.250.000/bulan untuk golongan III dan IV, serta Rp.180.000/bulan untuk golongan II dan I.

Sedangkan untuk administrasi sekolah, yang sudah menerima 12 bulan sebesar Rp 200.00/, dan dibayar 12 bulan sebesar Rp.250.000/bulan untuk golongan III dan IV, serta Rp.180.000/bulan untuk golongan II dan I.

Selain itu kata Zulkifli, guru sertifikasi membayar kekurangan 12 bulan sebesar Rp.450.000/bulan.Sedangkan sertifikasi guru tidak cukup jam, dibayar kekurangan 12 bulan sebesar Rp.450.000/bulan untuk golongan III dan IV, serta Rp.380.000 untuk golongan II dan golongan I.

Hal tersebut diatas ungkapkan Zulkifli, jumlah terima Tc itu telah disesuaikan dengan mutasi dan pensiun,pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SDN Lung Baroe Kecamatan Suka Makmue Elizar Yulita menambahkan, dengan telah dibayar Tc para guru tersebut, menyampaikan suasana terima kasih kepada Pj Bupati Nagan Raya, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten tersebut.

"Alhamdulillah selaras dengan meugang menyambut bulan suci ramadhan 1444 H, para guru di Kabupaten itu, merasa gembira atas telah membayar semuanya Tc tahun anggaran 2022 yang lalu, sebut Elizar mewakili guru lainnya di wilayah itu," tutup.

Komentar

Loading...