Terkait Pengembalian DD, Ketua Komisi III DPRK Berikan Apresiasi Terhadap Polres Nagan Raya

Oleh
Ketua Komisi III DPRK, Zulkarnain Foto ( Putra MGM)

Nagan Raya, Asatu.top  - Terkait Pengembalian dana Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis 9 Maret 2023

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Nagan Raya, Zulkarnain memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Nagan Raya yang telah memfasilitasi pengembalian uang negara.

"Karena langkah yg dilakukannya telah menyelamatkan keuangan Negara. Jika tidak difasilitasi oleh Polres mungkin pemulihan itu tidak akan terjadi sehingga masyarakat memburuk, maka kita perlu memberikan apresiasi kinerja Polres," kata Polisitis Partai Demokrat.

Namun, sambung Zulkarnain Latong, dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur niat jahat, penyidik ​​harus memanggilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai langkah penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Lawan jika hanya sebatas kekeliruan kebijakan yang mendukung penyelesaian yang telah ditempuh.

Zulkarnain juga mendorong agar Inspektorat, DPMGP4 dan Camat harus lebih pro menangani masalah Dana Desa dalam melakukan pembinaan dengan baik. Terutama terkait dengan biayany.

Dan melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dengan ketat. Mengaudit anggaran dengan cepat dan ketat sehingga satu masalah tidak berlarut-larut hingga bertahun-tahun lamanya.

“Jika ketiga lembaga tersebut bekerja dengan optimal maka masalah dana desa tidak perlu hingga ke APH. Sebab jika pembinaan dan pengawasannya baik tentu tingkat penyimpangannya akan dapat diminimalisir,” tutupnya.

Komentar

Loading...