YLBH AKA : Pj Bupati Nagan Raya Banyak PR Yang Belum Diselesaikan

Oleh
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H

Nagan Raya, Asatu.top - Sudah 100 Hari sejak dilantiknya Pj Bupati Nagan Raya
Fitriany Farhas, oleh Pj Gubernur Aceh, 11 Okteber 2022 di Gedung Anjong Mon Mata Komplek.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, SH, M. mengatakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriani Farhas kerap sekali mengabaikan apa yang menjadi persoalan masyarakat dan atasan.

Seperti Mutasi ASN yang sudah keluar rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) belum juga dilaksanakan dan penangganan masalah tapal batas perkebunan dengan masyarakat serta masalah Nelayan Nagan Raya, sudah 100 hari kerja PJ Bupati Fitriani Farhas belum ada solusi kongkrit.

"Ini kalau dipaparkan selama 100 hari kerja Pj Bupati Nagan Raya, ibarat Gunung Es, itu hanya  sebongkah batu es yang kami sampaikan kepermukaan," katanya.

Sebelumnya,  Mendagri menunjuk Fitriany Farhas menjadi Pj Bupati Nagan Raya dan kemudian dilantik dan disumpah oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh pada 11 Oktober 2022.

Maka, Direktur YLBH AKA berharap kepada Pj Bupati Nagan Raya agar kedepan lebih peduli dan peka terhadap persoalan yang ada. "Jangan Abs ( Asal Bapak Senang)"  Sehingga PR  yang belum diselesaikan cepat selesai.

Komentar

Loading...