Herdinyato Minta Presiden RI Untuk Evaluasi dan Copot HGU PT Fajar Baizuri & Brothers

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Hardiyanto Warga desa Padang Payang, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk mengevaluasi Hak Guna usaha perkebunan sawit milik PT Fajar baizuri & brothers Rabu, 11 Januari 2023

Menurutnya, kehadiran PT Fajar Baizuri & Brothers seharusnya mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitarnya, tapi sebaliknya telah meresahkan.

"Dimana PT Fajar baizuri & brothers seperti oknum belanda tanam sayur labu pada masa jajahan, akarnya kemana - mana, lalu Belanda tersebut mengklim tanah miliknya," katanya

PT tersebut seperti oknum Belanda sambung Hardiyanto yang disapa Siabang, lahan sawit miliknya yang luas 2,5 hektar telah diklim oleh PT Fajar baizuri & bersaudara dengan berdahlih masuk kawasan HGU.

“Padahal ketika di cross check Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Tingkat kabupaten, lahan saya tidak masuk ke HGU PT Fajar baizuri & brothers, kenapa pihak perusahan mengklim lahan yang 2,5 masuk,” sebutnya si Abang

Tidak hanya itu, lahan petani sawit yang berada di sekitar PT Fajar baizuri & brothers sebagian juga telah diklim oleh PT tersebut. "Aneh kenapa PT tersebut berani mengklim tanah rakyat masuk dalam HGU mereka," ujarnya

Maka itu, Hardianto meminta kepada Presiden Republika Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk mengevaluasi dan mencabut Hak Guna usaha perkebunan sawit milik PT Fajar baizuri & brothers.

Komentar

Loading...