Putusan Mahkamah Syari’ah Meulaboh Memperpanjang Rasa Trauma Korban Pelecehan Dan Keluarga

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top- Rafil, Sekjend Forum Demokrasi Aceh (FDA), angkat bicara terkait dibebaskannya terdakwa pelecehan seksual terhadap anak SD Aceh Barat oleh Mahkamah Syari’ah Meulaboh.

Menurut Sekjend FDA, dibebaskannya terdakwa pelecehan seksual terhadap anak SD tersebut adalah bentuk Mahkamah Syari’ah Meulaboh mulai kehilangan nurani keadilan.

“Dari putusan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Mahkamah Syari’ah Meulaboh mulai kehilangan nurani keadilan”.

“Bahkan, membebaskan terdakwa sama halnya Negara dalam hal ini adalah Mahkamah Syari’ah Meulaboh, membiarkan dan memperpanjang rasa trauma si anak dan keluarganya, apalagi korban dan terdakwa ini tinggal bersebelahan. Tegas rafil

Menurut Rafil, ada hal yang mengganjal dalam proses hukum sampai titik putusan bebas terdakwa oleh Mahkamah Syari’ah Meulaboh.

“Kami mendapat kabar, pada saat persidangan saksi ahli Psikolog dari pofinsi tidak dihadirkan dalam proses persidangan”.

“Kami melihat, putusan Mahkamah Syari’ah Meulaboh sedang mencoreng nurani nya dan memperlihatkan kegagalannya dalam memberikan keadilan terhadap korban pelecehan seksual terhadap anak, serta membebaskan terdakwa tersebut sangatlah menghambat pemulihan terhadap korban. Tegas rafil

Rafil juga menegaskan, jaksa penuntut umum harus segera mengambil langkah kasasi, dan harus serius dalam bertindak demi leadilan korban.

Komentar

Loading...