Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top -- Setelah berhasil menangkap bandar Narkotika M.Top di Kecamatan Beutong dan Bandar Narkotika inisial MI, Kini Satres Narkoba Polres Nagan Raya, Kembali menciduk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si kepada awak media mengatakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu. di Lorong Pace Suka Raja.

Bedasarkan laporan tersebut, Sat res Narkoba polres Nagan Raya berasil menangkap AF 30 tahun, yang merupakan warga Gampong Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, serta mengamankan 35 paket Sabu - Sabu serta barang bukti lainnya.

"AF berhasil ditangkap dirumahnya, meskipun berusaha melarikan diri lewat jendela belakang rumahnya, Namun tetap berhasil ditangkap karena rumah target sudah dikepung petugas," katanya Vitra

Saat petugas sambung IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si, menanyakan barang haram tersebut, pelaku menjawab tidak menyimpan SS sebagaimana laporan masyarakat setempat. Namun petugas tidak mempercayai apa yang dikatakan pelaku tersebut.

Selanjutnya kata IPDA Vitra Ramadani, pihaknya melakukan penggeledahan rumah pelaku yang disaksikan oleh aparatur Gampong tersebut.Dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil menemukan 35 paket SS dalam bungkusan rokok Sampoerna Mild, serta kotak bening warna putih yang tertulis High Carbon Steel.

Setelah berhasil ditangkap, kini AF dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk diproses secara hukum, serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain,35 paket SS,1 unit HP Samsung A20,1 unit HP Nokia,1 kotak putih bening warna putih High Carbon Steel,serta 1 bungkusan rokok Samporna Mild.

Komentar

Loading...