MTQ Ke XI Tingkat Kabupaten Dihalaman Dinas Syariat Islam,

Tokoh Muda Minta PJ Bupati Nagan Raya Segera Evaluasi Dinas Syariat Islam

Oleh
Teuku Ridwan SH, Tokoh Muda Nagan Raya

Nagan Raya, Asatu.top - Tokoh Muda Kabupaten Nagan Raya Teuku Ridwan, menyorot pelaksanaan MTQ ke XI Tingkat Kabupaten itu yang di laksanakan di Halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Event MTQ tingkat daerah yang dilaksanakan 2 tahun sekali itu,telah resmi dibuka Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, pada rabu malam 23 November 2022 yang di ikuti para kafilah dalam 10 Kecamatan di Kabupaten tersebut.

Namun pelaksanaan MTQ ke XI itu, menuai sorotan dari tokoh muda Kabupaten itu Teuku Ridwan, karena pelaksanaan MTQ tersebut, selain tidak melibatkan SKPK sebagai panitia pelaksana, juga lokasinya tidak memadai untuk pelaksanaan MTQ tersebut.

Padahal kata Teuku Ridwan, Kamis 24 November 2022, di sudut warung kopi Suka Makmue, MTQ ke XI tingkat Kabupaten Nagan Raya, dapat dilaksanakan di Alun - Alun Suka Makmue. Karena di lokasi itu, selain halamannya luas, juga merupakan lokasi pelaksanaan MTQ Aceh pada tahun 2015 yang lalu.

Namun anehnya, MTQ itu malah dilaksanakan di Dinas Syariat Islam,kata Teuku Ridwan. Padahal sebutnya, jika pun MTQ tidak dilaksanakan di Alun Alun Suka Makmue, Bisa diselenggarakan di Masjid Agung Baitul A'la atau Masjid Giok,karena masyarakat antusias untuk menyaksikan qari dan qariah dari kafilah masing - masing Kecamatan.

Hal ini perlu dilakukan evaluasi oleh Pj Bupati Nagan Raya,karena momentum MTQ tersebut, perlu dilakukan secara meriah dengan melibatkan semua pihak terkait. Namun pelaksanaan MTQ kali ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang panitianya dilibatkan para SKPK dan unsur terkait lainnya.

Selain itu tegas Teuku Ridwan, pengalaman pelaksnaan MTQ masa mantan Bupati HT Zulkarnaini atau Ampon Bang, panitianya semua SKPK di libatkan, malah sebelum kegiatan itu berlangsung, panitia itu resmi dikukuhkan olehnya dengan menyerahkan SK untuk masing masing bidang.

"Ini malah panitia tidak dilibatkan SKPK,ada apa katanya,kalau kita lihat, MTQ ini dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam,dan bukan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten," Sebutanya

Yang paling disayangkan lagi,dalam kegiatan pembukaan MTQ tersebut,pihak Dinas Syariat Islam Kabupaten itu,tidak mengundang para wartawan untuk meliput kegiatan itu, dan ini terkesan penyelengaraan MTQ sengaja ditutupi terhadap publik.

Untuk itu, tokoh muda Nagan Raya tersebut, berharap kepada Pj Bupati Nagan Raya dan Sekda Kabupaten itu, untuk melakukan evaluasi terhadap Dinas Syariat Islam,agar kedepan hal itu,tidak terulang kembali,

Sementara itu, Kadis Syariat Islam, H Wahidin, SE menjelaskan pelaksanaan MTQ ke XI Tingkat Kabupaten pada halaman dinas, disebabkan terbatasnya anggaran pada tahun ini.

"Andaikata dibuat MTQ tingkat Kabupaten Di Alun - Alun, butuh anggaran yang besar, sebab Gedung yang dipakai pada MTQ Provinsi Aceh pada tahun 2015 lalu, harus direnovasi terlebih dahulu, Maka dibuat Di halaman Dinas," katanya.

Untuk Anggaran kata wahidin, pada kegiatan MTQ tingkat kabupaten sebesar 600 ratus juta rupiah, itupun anggarannya pada perubahan. APBK murni kemarin terjadi refocusing Anggaran.

"Anggaran 600 juta tersebut dipakai untuk, Honorium Panitia, dewan juri, perserta yang inap tiga kecamatan yang jauh dari pusat kota, seperti Darul makmur, Tripa Makmur dan Tripa Makmur, dan biaya makan ditanggung dari anggaran tersebut," tutupnya.

Komentar

Loading...