Terkait Pelantikan IKNR Oleh Ketua DPRK, Ini kata Dua Tokoh IKNR

Oleh
Polish_20221117_135510190

Jakarta, Asatu.top - Mantan Ketua Umum IKNR Jakarta Drs Tgk.Azhari Idris turut angkat bicara,terkait pelantikan pengurus IKNR yang baru periode 2022-2027 oleh Ketua DPRK Jonniadi,di Gedung Tribuana Cijantung Jakarta Timur.

Kepada media ini,kamis  17 November 2022 putra kelahiran Gampong Sapek Kecamatan Seunagan ini menyebutkan,pelantikan yang di nilai cacat hukum tersebut,telah melanggar AD/ART sebagaimana dalam pasal 7, tidak ada pembina dalam organisasi IKNR itu.

Namun anehnya kata Tgk.Azhari, dalam pelantikan IKNR 12 November yg lalu,malah Ketua DPRK menjadi pembina organisasi perantuan tersebut,tegasnya.

Perlu diketahui ujarnya,kepengurusan IKNR terdiri dari Tuha Peut,Penasehat,Pengurus lengkap,badan lembaga otonom serta tidak ada pembina.Sesuai pasal 6 ayat (2) ART berbunyi,Tuha Peut berwenang melindungi,membina dan memberikan pertimbangan untuk jalannya organisasi itu,baik diminta maupun tidak dalam melantik IKNR Jakarta.

Selanjutnya kata Tgk Azhari,cacatnya pelantikan IKNR itu,dalam penyusunan kepengurusan tidak disusun bersama tim formatur.Padahal sebutnya,sesuai amanah Mubes IKNR pada 4 september 2022,dalam penyusunan kepengurusan dapat mengacu pada pasal 7,berdasarkan hasil keputusan saat Mubes tersebut.

Selain cacatnya hukum sebagaimana di atur dalam pasal di atas itu,SK kepengurusan IKNR yang baru dilantik,hanya di tanda tangani oleh seorang Tuha Peut saja,yaitu Bapak H.Zulkifli Kawi.

Sedangkan sebanyak dua orang Tuha Peut IKNR,tidak melakukan penandatanganan SK kepengurusan,serta tidak menghadiri kegiatan pelantikan organisasi perantauan tersebut. Menurutnya,Bapak H.Rutni M Saleh dan HT.Zainal Abidin Usman menyatakan,susunan pengurus yang telah dilantik, bukan hasil susunan tim formatur,dan hal itu batal demi hukum,.

Bahkan kata Tgk.Azhari,yang di angkat sebagai Tuha Peut IKNR saat ini,H.Abdul Jalil.Pengangkatan itu tidak sah, karena yang bersangkutan tidak dipilih dalam Mubes. Namun jabatan itu diserahkan oleh H.Yunus Bayak,karena mengundurkan diri dari jabatan Tuha Peut.

Hal ini sangat keliru,karena jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat,bisa diserahkan kepada orang lain.Jika mau mundur silahkan saja,itu hak daripada seseorang.Perlu diketahui,dalam ART pasal 6 ayat (4) yang berbunyi,Tuha Peut dipilih oleh peserta Mubes,dan untuk selanjutnya pemilihan Tuha Peut itu,hanya mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Tgk Azhari secara tegas menyebutkan,pelantikan pengurus IKNR dinyatakan tidak sah dan cacat hukum,karena tidak sesuai dengan AD/ART IKNR,yang sudah disahkan dalam Mubes 4 September 2022,dan AD/ART yang berlaku sejak tanggal disahkan itu,katanya

Selanjutnya,pelantikan tersebut jangan disamakan dengan pelantikan periode pertama H.Chalidin Oesman oleh H.M.Kasem Ibrahim.Pada periode kedua dilantik oleh HT Zulkarnaini atau Ampon Bang,karena pada saat itu mendapat restu penuh dari Tuha Peut.

Lagi pula,pada saat itu belum adanya AD/ART yang telah disahkan serta semua Tuha Peut,setuju dan hadir semua pada saat pelantikan tersebut.Bahkan dalam penyusunan pengurus periode H.Chalidin Oesman,yakni formatur tunggal karena putra MGM terpilih secara aklamasi kala itu.Hal ini berbeda dengan sekarang,karena tim formatur terdiri dari 7 orang,yang memiliki hak yang sama dalam penyusunan pengurus,pungkasnya.

Seterusnya Tgk.Azhari menambahkan,terkait pernyataan di media ini,dia bertanggung jawab penuh atas segala yang disampaikan,guna untuk mengeratkan kembali kejayaan IKNR seperti puluhan tahun yang silam.

Tgk.Azhari sangat menyanyangkan pernyataan Humas IKNR Rahmad Azhari,karena yang bersangkutan bukan dari warga Nagan Raya.Dalam hal ini,dia tidak mengerti tentang AD/ART IKNR Jakarta,dan jangan terlalu jauh untuk mengomentari persoalan tersebut,imbuhnya.

Sementara tokoh masyarakat Nagan Raya, yang juga mantan Bendahara Umum IKNR Jakarta Zulkarnain mengatakan, organisasi IKNR Jakarta itu dibentuk dengan tujuan untuk mempersatukan seluruh masyarakat Nagan Raya yang ada di Jabodetabek agar saling peduli dan membantu satu sama lain di perantauan.

Maka keberadaan organisasi tersebut hendaknya dapat menjadi perekat hubungan kekeluargaan antar masyarakat, dan juga sebagai wadah untuk pembelajaran sosial kemasyarakatan bagi generasi muda warga IKNR Jakarta.

"Jangan sampai terjadi sebaliknya bahwa keberadaan organisasi IKNR justru membuat masyarakat terpecah," Kata Zulkarnaini latong yang saat ini sebagai Anggota DPRK

Bahwa peran Tuha Peut IKNR Jakarta Sambung, Zulkarnaini sangatlah besar dan luas diatur dalam AD/ART IKNR Jakarta. Diantara kewenangannya adalah mengeluarkan SK Kepengurusan IKNR dan Melantik Pengurusnya. Disamping itu Tuha Peut juga diberi peran untuk
mengambil alih kepemimpinan dan menunjukkan kepemimpinan yang baru jika terjadi keadaan darurat, disamping melakukan pembinaan kepada pengurus.

Maka  karena besarnya peran Tuha Peut,  pemilihan Tuha Peut didalam Mubes juga tidak kalah alotnya dengan pemilihan Ketua Umum. Figur yang dipilih sebagai Tuha Peut betul-betul figur yang baik dan terpercaya, memiliki baground yang baik, berpengetahuan, bijaksana dan bersih dari latarbelakang perbuatan tercela. Sebab Tuha Peut merupakan orang tua yang dapat menjadi tauladan dari seluruh masyarakat.

Maka oleh karennya, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat IKNR Jakarta untuk menghormati Tuha Peut dan menempatkannya diposisi paling atas.

Untuk mengakhiri kemelut ini, Mantan Bendahara umum IKNR,  menyarankan agar Tuha Peut dengan peran pembinaanya bersama Jajaran Penasehat IKNR segera menggelar musyawarah mufakat dengan mengundang seluruh Penanggulangan kepentingan untuk mencari format penyelesaian yang baik. Dengan sangat mengutamakan kepentingan persatuan masyarakat, semua pihak agar menekan ego masing-masing dan kembali kepada fitrah Organisasi yakni Kekeluargaan. Dengan semangat kekeluargaan maka sebesar apapun masalahnya dapat terselesaikan dengan baik.

"Kami memiliki keyakinan dibawah Kepemimpinan  Muhammad Isa organisasi akan semakin berkembang dengan baik. Karena beliau type orang yang mau bekerja dan mau berkorban. Namun peran pembinaan dari Tuha Peut dan Penasehat IKNR sangatlah penting untuk memastikan proses perjalanan organisasi sesuai dengan mekanisme," Tutup Zulkarnaini Latong

Komentar

Loading...