Terkait 12 Anggota DPRK, YLBH-AKA Nagan Raya Desak Kejari Suka Makmue Untuk Segera Ungkap Fakta

Oleh
Kepala Divisi Bantuan Hukum YLBH-AKA Nagan Raya Teuku Ridwan,SH,

Nagan Raya, Asatu.top - Terkait dugaan
12 Anggota DPRK Nagan Raya terima suap, saat mengajukan calon PJ Bupati Nagan Raya beberapa waktu lalu, Rabu 9 November 2022

Kepala Divisi Bantuan Hukum YLBH-AKA Nagan Raya Teuku Ridwan, SH mendesak kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Suka Makmue untuk segera membeberkan fakta yang sebenarnya dari pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket).

Saya khawatir jika isu ini terus berkembang dan menjadi bola panas maka akan terjadi di dalam institusi Dewan itu sendiri, apalagi dengan bungkamnya pimpinan DPRK yang tidak merespon isu besar ini, banyak sudah Lembaga -Lembaga sosial yang mendukung untuk dibuka secara terang benderang, guna memperoleh kepastian hukum".ujar Teuku Ridwan.

Lebih Lanjut, Teuku Ridwan mengatakan bahwa bila isu ini dibiarkan menjadi bola panas, maka akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat ini.

Maka itu, YLBH-AKA Nagan Raya mendesak Kejari Nagan Raya agar segera beberkan fakta yang sebenarnya.

"Apabila memang ditemukan 2 alat, maka sudah selayaknya proses pemeriksaan untuk terduga penerima suap itu. jika tidak ditemukan bukti suap juga dijelaskan kepublik, sehingga publik tidak menduga-dugaan," tutupnya.

Komentar

Loading...