Bupati Jamin Idham Bagi Sertifikat Gratis Kepada Masyarakat

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya H.M.Jamin Idham SE yang di wakili Sekretaris Daerah Ir.H. Ardimartha Secara Resmi membuka acara Sosialisasi dan Pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab setempat, Rabu, 22 Juni 2022

Kegiatan ini di ikuti oleh Asisten Tata Pemerintahan, Kadis Pertanahan dan sejumlah anggota Badan Pertanahan Nasional Nagan Raya, Camat dan Para Keuchik Gampong di kabupaten setempat.

Sekda Ir.H. Ardimartha mengatakan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah yang telah dilaksanakan dari tahun 2017.

Menurut sekda, masih banyak di Nagan Raya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah sekitar 35%.

"Kami menghimbau kepada camat untuk diberitahukan kepada para keuchik selanjutnya keuchik beri pengarahan kepada masyarakat untuk melakukan PTSL supaya tanah-tanah masyarakat kita mempunyai sertifikasi," pinta sekda.

Sekda menambahkan, sertifikasi tanah ini sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari konflik antar masyarakat yang di sebabkan karena sengketa tanah dan kalau sudah punya sertifikasi tanah pasti tidak mungkin ada timbul permasalahan lagi di kemudian hari nanti. Tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nagan Raya, Anny Setiawati A.ptnh.MM melaporkan bahwa kegiatan ini dilakukan atas tugas dari pemerintah dan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ujarnya.

Ia menjelaskan, Kantor Petanahan Nagan Raya telah ditetap sebagai pusat pendaftaran sertifikat tanah secara sistematis dan lengkap (PTSL) sejak tahun 2017 hingga sekarang. Ungkap Anny.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan pencapaian tentang penyelesaian sertifikat tanah sejak tahun 2017 sampai 2021.

"Kami telah menyelesaikan sebanyak 12.736 sertifikat, namun demikian pada tahun 2022 ini kami dituntut untuk bisa menyelesaikan sertifikat sebanyak 2.327." Jelas Anny.

Melalui kegiatan ini, Ia berharap tanah yang ada di Kabupaten Nagan Raya dapat terpetakan serta bisa mengurangi sengketa tanah masyarakat dan mempunyai perlindungan hukum. Tutup Anny.

Pada kesempatan tersebut sekda, Ardimartha juga menyerahkan Sertifikat PTSL secara simbolis kepada masyarakat melalui keuchik gampong sebanyak 22 gampong dalam Kecamatan Seunagan dan Seunagan Timur.

Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu, Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Zulfika SH, Drs. Ika Suhanas Adlim, Kadis Pertanahan, kemudian Kepala BPN, Anny Setiawati dan Zulfany S.st Kasi Penatagunaan Tanah pada BPN Nagan Raya.

Komentar

Loading...