Bupati Jamin Idham Hak Anak Merupakan Kewajiban Pemerintah

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Utama Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa 21 Juni 2022.

Bupati Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan, sesuai surat Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA tanggal 28 Mei 2022 tanggal VLH evaluasi KLA tahun 2022 untuk Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal 20 UU itu menyebutkan, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak," ujar Jamin Idham.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia berharap dapat memperhatikan dan menyiapkan data dukung yang beberapa waktu lalu sudah dibahas yang merupakan evaluasi mandiri dan sudah diinput pada Bulan April lalu.

Tujuannya, lanjut Bupati, adalah untuk memastikan Pemerintah Daerah memenuhi kewajibannya dalam memenuhi hak anak adalah dengan meraih predikat KLA.

Jadi, kami tegaskan lagi kita tidak hanya mengejar penghargaan, tetapi pemenuhan hak anak dalam wujud KLA adalah kewajiban Pemerintah Daerah. Saya berharap, kerjasama serta kita semua dapat mempertahankan predikat Pratama serta kedepan kita bisa menjadi KLA dengan nilai yang bagus, " pintanya.

Sebelumnya, paparan capaian dan perwujudan Nagan Raya menuju KLA disampaikan Kepala Bappeda yang juga ketua gugus tugas KLA, Rahmatullah, SSTP MSi.

Pada sesi diskusi tim verifikator dari Kementerian PPPA menyampaikan sejumlah Arahan sekaligus menerima berbagai masukan yang disampaikan Sekda, unsur forkopimda, Kepala OPD, kalangan dunia dan lain-lain.

Kegiatan tersebut dihadiri dihadiri oleh Sekda, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar'iyah, para Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Aceh, unsur dunia usaha dan forum anak Nagan Raya (Fonara) serta para pejabat fungsional lainnya.

Komentar

Loading...