Bupati Jamin Idham, SE Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTA)

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir.H. Ardimartha secara resmi buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTA) Tahun 2022 Di Hotel Grand Nagan Gampong Simpang Peut, Selasa (07 Juni 2022).

Rapat tersebut mengagaskan Tema "Sinergitas Antar Pemangku Kebijakan Untuk Mewujudkan Reforma Agraria Yang Baik Profesional Dan Berkeadilan Di Kabupaten Nagan Raya".

Dalam Sambutannya Sekda Ardimatha mengatakan kegiatan reformasi agraria ini merupakan amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 1950 tentang peraturan dasar pokok agraria.

Menurutnya, Reforma Agraria adalah untuk menata kembali hubungan masyarakat dan pemerintah kepemilikan serta penggunaan diatas bumi yang berkeadilan. Ujar sekda.

Pelaksanaan kebijakan agraria ini juga diperkuatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018. Sebut sekda.

Sekda juga menjelaskan tujuan reforma ini adalah untuk mengimbangi kekuasaan dan kepemilikan yang semua itu untuk menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui kemakmuran dan kepemilikan tanah. Jelasnya.

"Tujuannya jelas akan menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat pada ekonomi, meningkatkan pertahanan dan semua itu bisa memperbaiki kualitas lingkungan hidup kita," papar sekda.

Untuk itu, sekda berharap melalui program agraria ini mampu menciptakan lapangan kerja dan membangun lintas sektor baik di instansi vertikal maupan instansi di Kabupaten Nagan Raya dalam visi yang sama yaitu arah pembangunan. Harap sekda.

Sementara itu , Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, Anny Setiawati, A.Ptnh, M.M, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan hari ini sesuai dengan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 99/50/2022 tentang Pembentukan Petugas Reforma agraria ungkap nya."

Tujuan dari acara ini, menurutnya adalah memberikan arah dan petunjuk serta hak dan kepemilikan tanah serta mengurangi adanya konflik agraria. Jelas Anny Setiawan.

"Melalui kegiatan ini saya berharap dapat memberikan solusi masalah tanah dengan begitu dapat membantu pembangunan pemerintah daerah," pungkas Anny Setiawan.

Diskusi pada acara tersebut dipimpin oleh Zulfany, S.SIT dibagi dalam empat sesi yaitu, Materi Penyelesaian konflik tanah Hak Guna Usaha (HGU) tanah negara oleh Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Dr. Ramlan, S.H., M.H.

Materi Penegakan hukum dan konflik pertanahan disampaikan dari pihak Polres Nagan Raya.

Mekanisme Redistribusi tanah berkas hak dan tanah negara disampaikan oleh Drs. Ika Suhanas Adlim dan materi Potensi Tanah Objek Reforma Agraria, dan tanah perkebunan dan sengketa HGU oleh Kadis Perkebunan Nagan Raya, Abdul Latif MP.

Turut hadir pada acara tersebut, para Asisten dan sejumlah kepala SKPK terkait di kabupaten setempat.

Komentar

Loading...