Bupati Jamin Idham Berharap Aparatur Dan Masyarakat Taat Pajak

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, membuka secara resmi Pekan Panutan, Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) serta Program Pajak Sukarela (PPS) sekaligus penyajian pojok pajak.

Pelaksanaan rapat kali ini bertema "Sinergi Kemenkeu Satu Memajukan Daerah". Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Selasa 15 Maret 2022

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE kegiatan pekan panutan pelaporan SPT mengatakan semua pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu.

Bupati menjelaskan, bahwa pajak salah satu konstribusi masyarakat, peranan wajib pajak dapat dilihat pada penerimaan Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten (APBK) terutama dari bagi hasil pajak penghasilan.

Ia menambahkan, diperlukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya baik dengan KPP Pratama Meulaboh maupun dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nagan Raya terutama dalam hal pertukaran data, sosialisasi peranan pajak lainnya.

"Kepada Aparatur Pemerintah dan masyarakat saya berharap untuk patuh dan taat pada kewajiban pajak, yang pada hakekatnya pajak ini merupakan untuk kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Nagan Raya dan pembangunan nasional," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Wahyudi menyampaikan, salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan adalah dengan membayar pajak.

Karena, dengan pembayaran pajak maka akan dapat membantu pembangunan daerah dan juga negara.

"Untuk SPT tahunan ini penting dan merupakan kewajiban kita sebagai warga negara," ujar Wahyudi.

Wahyudi, berharap acara ini berjalan lancar dan sukses "Pajak Kuat Indonesia Maju," tutupnya.

Turut hadir pada acara tersebut tidak Forkopimda Nagan Raya, Sekda, Para Asisten, Kepala Bea Cukai Meulaboh, Para Kepala OPD, para Camat, dan pejabat lain.

Komentar

Loading...