Predator Anak Balita Dihadiakan Timah Panas

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya terpaksa melumpuhkan MJ 24 dengan timah panas
dibagian kaki sebelah kanan.

Pelaku predator anak balita tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikarenakan melawan petugas saat disergap di lokasi persembunyian nya, Rabu 9 Febuari 2022.

MJ 24 tahun warga kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak umur 5 tahun pada oktober yang lalu.

Penangkapan terhadap MJ itu, dipimpin langsung oleh AKP Machfud,SH,MM pada penangkapan tersebut, pelaku mencoba melawan aparat Kepolisian,sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah.

Setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, Tersangka predator dilarikan ke RSUD-SIM, guna untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis.

"Personil Reskrim Polres Nagan Raya, juga melakukan pengawalan terhadap pelaku di ruang IGD RSUD-SIM,agar resedivis tersebut tidak melarikan diri," katanya.

Dari catatan Sat reskrim sambung Kapolres Nagan Raya,AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, tersangka MJ baru menghirup udara segar pada tahun 2019, karena kasus rudapaksa.

Ia juga menghimbaukan, kepada tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Komentar

Loading...