Masyarakat Tuntut Keadilan, Ini Kata Kepala Departemen External PT BEL

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - 5 Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya, menuntut keadilan kepada PT. Bara Energi Lestari (BEL), karena sejak beroperasi 10 tahun yang lalu, belum ada dampak kemajuan serta perbaikan ekonomi masyarakat di daerah tersebut

Untuk mencari keadilan tersebut,5 Gampong dalam Kecamatan Seunagan yakni,Krueng Ceuko,Paya Udeung,Krueng Makngkom dan Alue Buloh melakukan konferensi pers dengan sejumlah wartawan, minggu sore, 30 Januari 2022

Teuku Ridwan selaku Ketua Pemuda Krueng Ceuko sekaligus juru bicara menyebutkan, tuntutan yang dilakukan itu merupakan murni untuk kepentingan masyarakat.Tujuan menuntut itu kepada PT.BEL,agar dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,dan bukan untuk mencari keuntungan perusahaan saja

Selaku warga yang taat kepada hukum, pihaknya akan mengikuti proses tersebut secara prosedur,namun apabila pihak perusahaan tidak mengubris,maka akan dilayangkan tuntutan kembali, bahkan akan melakukan aksi damai dengan menurunkan masyarakat di 5 Gampong tersebut, tegas pria sering disapa TRW

Lebih lanjut katanya,saat ini PT BEL hanya mengandalkan serta mempercayai beberapa tokoh yang dianggap berpengaruh, tapi kali ini harapan nya,semua tokoh masyarakat dan tokoh lainnya,harus dilibatkan dalam perusahaan tersebut.

Selain itu TRW menegaskan,keberadaan PT BEL itu,dapat membantu masyarakat dalam kegiatan bersifat membangun,meningkatkan ekonomi masyarakat,pemeliharaan lingkungan yang bersih,serta merealisasikan perjanjian dengan merekrut tenaga kerja lokal 70 persen,sebutnya.

Selanjutnya, dalam konferensi pers itu,5 gampong tersebut juga meminta kepada pimpinan perusahaan PT BEL,agar dapat mencopot karyawan yang jabatan KTT,Kepala Divisi External,Kepala Departemen External. Jika ketiga jabatan itu tidak dicopot, maka pihaknya akan menurunkan massal sebanyak banyak nya.

Sementara itu, Kepala Departemen External Agus Salim menjelaskan, terhadap tuntuntan itu, pihaknya tiap tahun mengalokasikan dana CSR, khusus untuk program yang diusulkan oleh Keuchik Gampong masing masing

Untuk presentase karyawan yang bekerja di PT BEL tersebut, tenaga kerja lokal Nagan Raya mencapai 79 persen,dan non Aceh hanya 5 persen.

Untuk keterbukaan terhadap persoalan tersebut, Agus Salim mempersilahkan masyarakat untuk mengecek dokumen persetujuan CSR itu di Kantor Bappeda Nagan Raya.

Sedangkan mengenai tenaga kerja, semua informasi rekrutmen tenaga kerja,selalu dilaporkan ke Disnakertrans Kabupaten tersebut,termasuk tenaga kerja lokal

Untuk itu, agar dapat terwujudnya hubungan dengan baik, Agus Salim berharap kepada masyarakat untuk melihat semua dokomen di Kantor Bappeda Nagan Raya, supaya tidak ada yang dirugikan dalam persoalan tersebut,tandasnya.

Komentar

Loading...