DPMG4P Nagan Raya Adakan Pelatihan Untuk Guru Paud

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG4P) Kabupaten Nagan Raya adakan pelatihan Konvensi Hak Anak pada Paud - Hi.

Pelatihan Konvensi Hak Anak pada Paud - Hi, pelaksanaan aula DPMG4G, 22 Desember 2021 kerja sama dengan PT Bara Energi Lestri ( PT Bel)

Kabid P3A Nagan Raya Masitoh SKM mengatakan kegiatan pelatihan Hak Anak pada Paud - Hi yang memastikan Kabupaten menjamin, melindungi, menghormati, memfasilitasi, Hak anak kabupaten Nagan raya.

Untuk itu, para guru Pendidikan Usia Dini ( Paud) atau penanggung jawab Sambung Masitoh SKM, harus memiliki sertifikat konvensi hak anak.

Sementera itu, Kadis DPMG4P Nagan Raya mengatakan sebagai penanda tangan Mou antara Paud - Hi dengan DPMGP4 pada 17 Agustus 2021, bahwasannya untuk menjadikan Nagan Raya ini. Sebagai kabupaten Layak Anak.

Maka itu, DPMGP4 adakan pelatihan untuk para guru Pendidikan Usia Dini ( Paud) atau pengawas pengawas. Dengan peserta mampu memahami 5 konsep dasar PAUD - Hi dan indikator kabupaten layak anak dalam klater 2. Serta peserta mampu memahami tujuan dari kabupaten Layak Anak.

Komentar

Loading...