Bupati Aceh Barat Tidak Tepati Janji, “Gempa” Dirikan Tenda Depan Kantor

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top - Sejumlah Mahasiswa Aceh barat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penduli Anak ( Gempa) kembali mengelarkan aksi didepan Kantor Bupati, 17 November 2021.

Aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut, sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana para mahasiswa mendirikan tenda didepan kantor Bupati Aceh Barat.

Dikarenakan 4 tuntutan pada 8 November 2021 yang lalu telah disepakati dan ditandatangani diatas kertas bermatrai oleh, Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Namun hingga kini tuntutan tersebut belum direalisasikan, padahal para peserta aksi telah memberikan waktu untuk selama satu minggu.

Koordinator Aksi Alfarabi Harley, pihaknya mendirikan tenda didepan kantor bupati Aceh, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ramli MS, sebab perjanian diatas kertas bermatrai oleh Bupati Aceh Barat, belum direalisasikan

"Ada 4 tuntutan yang telah disepakati oleh Bupati Aceh Barat pada 8 November 2021 lalu, maka itu seharusnya selama 7x24 jam telah direalisasikan, namun sampai detik ini kami anggap tidak pernah direalisasikan". Katanya.

"janji adalah hutang maka sebelum Bupati Aceh Barat menemui kami atau menepati janji yang kami anggap itu adalah hutang, maka kami tidak akan pulang". Tegas Alfarabi Harley.

Perlu diketahui, bahwa Keempat tuntutan tersebut dimana bupati Aceh Barat akan mencopot Kasatpol PP-WH Aceh Barat selambat-lambatnya 7x24 jam terhitung sejak 8 November 2021, Karna Kasatpol PP-WH Kabupaten Aceh Barat adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas perilaku tidak wajar dan mencoreng nama baik satpol PP Aceh Barat atas tindakan kekerasan petugas satpol PP yang dilakukan kepada peserta aksi yang melakukan pembelaan terhadap korban tindak kekerasan seksual terhadap salah satu anak di Aceh Barat didepan kantor DP3AKB Aceh Barat pada 3 November 2021 silam.

Selain itu, pada poin kedua, dalam waktu 7x24 jam terhitung sejak 8 November 2021 akan melakukan evaluasi terhadap DP3AKB Aceh Barat.

Dan dipoin ke tiga, Dalam waktu 7x24 jam sejak 8 November 2021 akan mengevaluasi psikolog yang telah berlaku tidak empati terhadap salah satu korban kekerasan seksual terhadap anak dan cenderung melemparkan kesalahan terhadap anak.

Serta poin ke empat, dimana Pemerintah kabupaten Aceh Barat akan menjamin ruang aman bagi bagi para korban kekerasan seksual terhadap anak, atau memutakhirkan pelayanan yang ada pada lembaga DP3AKB Aceh Barat.

Menurut alfarabi harley, karna sesuai perjanjian ke empat poin tersebut telah disepakati oleh Bupati Aceh Barat, maka sejak pagi tadi setelah para demonstran melakukan aksi ke Lolres Aceh Barat untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum yang berkaitan dengan korban kekerasan seksual terhadap salah satu anak di Aceh Barat, maka para masa demonstran melanjutkan aksi ke kantor Bupati Aceh Barat untuk menagih janji pada Bupati.

"Selama berjam-jam kami berorasi didepan pintu kantor Bupati, namun tidak ada yang menemui kami, sehingga kami memutuskan untuk mendirikan tenda didepan kantor Bupati Aceh Barat sampai Bupati Aceh Barat menepati janjinya, Tutup alfarabi

Komentar

Loading...