Perubahan Anggaran Tahun 2021, Ini Kata Bupati HM Jamin Idham, SE

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun anggaran 2021. di Gedung DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pada sidang tersebut, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE menyampaikan secara keseluruhan jumlah pendapatan perubahan APBK Perubahan tahun anggaran 2021 berjumlah Rp.1.236.945.662.630 (Satu Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Rupiah)

Menurut HM Jamin Idham, setelah dilakukan evaluasi,maka pendapatan daerah semula Rp.1.234.238.722.284 dalam perubahan berkurang menjadi 13.075.895.970,sehingga menjadi Rp.1.221.162.826.314 atau menurun sebesar 1,06 persen.

Selanjutnya kata HM.Jamin Idham,untuk belanja daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp.1.237.988.722.284,dan setelah dilakukan perubahan APBK tahun anggaran 2021,belanja daerah menjadi Rp.1.236.945.622.630, dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp 15.782.796.316.Terhadap defisit anggaran

Dari uraian tersebut diatas, secara keseluruhan dapat menggambarkan garis garis besar perubahan anggaran tahun 2021. belum mampu menjawab semua tuntutan pembangunan yang diharapkan, karena Pemkab Nagan Raya masih mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19 di daerah tersebut

Selain itu, perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2021, juga dibutuhkan untuk mendukung beberapa agenda prioritas daerah lainnya, seperti Pilchiksung yang akan direncanakan pada akhir tahun ini.

Selanjutnya pemerintah daerah juga akan melaksanakan pelatihan prajabatan atau pelatihan dasar bagi seluruh calon ASN di Kabupaten tersebut.

Untuk itu, Bupati HM Jamin Idham mengharapkan, agar dengan perubahan APBK tahun anggaran 2021,tentunya masih mengalami keterbatasan anggaran,sehingga belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan pembangunan yang berkembang,sesuai realita yang ada saat ini,pungkasnya.

Adapun dalam sidang penutupan pembahasan APBK Perubahan tersebut,dihadiri oleh unsur Forkopimda,anggota DPRK,para SKPK dalam lingkup Pemkab Nagan Raya,serta Camat dalam wilayah daerah tersebut.

Komentar

Loading...