Sekjend IMIKI Berikan Apresiasi Kepada Kapolda Aceh, Tentang Penyelidikan Dana Hibah

Oleh
Sekjend Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMIKI) Mullah Oges Cabucci

Aceh Barat, Asatu.top - Sekjend Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMIKI) Mullah Oges Cabucci berikan Apresiasi terkait statmen Kapolda (Kepolisian Daerah) Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM tentang penyelidikan dana hibah yang dibagikan kepada Ormas dan OKP Se- Aceh.

Yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh di akhir tahun 2020, Dimana salah satu mantan pejabat diteras pemerintahan Aceh yang sebelumnya telah diambil keterangan.

Namun, Sekjend Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMIKI) Mullah Oges Cabucci Kapolda, tidak hanya berbicara tetapi komitmen dalam menyelidiki permasalahan pembagian dana hibah kepada beberapa OKP dan Ormas Se-Aceh, dan menuntaskan permasalahan tersebut hingga ke akarnya sehingga masyarakat Aceh mendapat penjelasan terhadap dana yang mengalir ditengah wabah pandemi sedang melanda, 6 September 2021

"Kapolda Aceh jangan cuman bicara aja tapi harus komitmen terkait penyelidikan dana hibah yang disalurkan kepada beberapa OKP dan Ormas Se-Aceh, serta segera menuntaskan permasalahan itu sampai akar supaya warga Aceh mendapat kejelasan atas dana itu yang dikeluarkan dimasa pandemi sedang melanda" Ujar Oges.

Penyaluran dana hibah yang dibagikan kepada 100 OKP dan Ormas Se-Aceh sebanyak 9,5 Miliar tersebut melalui keputusan Gubernur Aceh No. 426/1675/2020 tersebut yang tak jelas kegunaannya dan impact terhadap penurunan angka Covid di Aceh menimbulkan polemik didataran masyarakat Aceh, Bahkan menjadi pembicaraan besar ditaraf akademisi dan politisi di Aceh pada saat itu.

Oges juga mengatakan untuk bersama mengawal anggaran dana hibah yang telah dibagikan kepada OKP dan Ormas tersebut, serta sebagai masyarakat harus terus mengawal anggaran Pemerintah Aceh sebagai fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung terhadap kebijakan Pemerintahan Aceh saat ini dalam pengalokasian dana.

"Kita harus bersama mengawal angaran dana hibah itu dan kita sebagai warga aceh fungsi kontrol yang dilakukan publik secara langsung kita dapat dan harus mengawal kebijakan pengalokasian dana Pemerintah Aceh" tutup Oges.

Komentar

Loading...