Kasat Reskrim Machfud,SH,MM, Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Di Nagan Raya

Oleh
Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM,

Nagan Raya, Asatu.top - Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM menyebutkan,bagi pelaku tindak kejahatan tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Kabupaten setempat.

Dalam beberapa bulan ini, berbagai kasus tindak pidana kejahatan meningkat di daerah tersebut, baik pelecehan seksual, judi online, kekerasan dalam rumah tangga,pencurian serta perampokan dan kasus penganiayaan.

Terkait dengan berbagai kasus tersebut, Polres Nagan Raya akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, guna untuk menghindari berbagai bentuk kerugian serta menurunkan angka kriminal kejahatan.

Menurut amatannya, sejak ia bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres setempat, kasus tindak pidana paling tinggi ditemukan di Kecamatan Darul Makmur.

Dan ini merupakan perlu perhatian khusus dari Pemkab setempat, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan berbagai kasus kriminal.

Sedangkan terkait beberapa laporan LSM serta masyarakat, tentang pelayahgunaan anggaran Negara di sejumlah SKPK,AKP Machfud menyebutkan, pihaknya sedang mempelajari atas laporan tersebut.

"Akan di proses sesuai dengan undang undang serta hukum yang berlaku," tutup

Komentar

Loading...